PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan.
Besaran bantuan PKH berbeda-beda berdasarkan kategori penerima:
| Kategori Penerima | Nominal per Tahun | Nominal per Tahap |
|---|---|---|
| Ibu hamil | Rp 3.000.000 | Rp 750.000 |
| Anak usia dini | Rp 3.000.000 | Rp 750.000 |
| Anak SD/sederajat | Rp 900.000 | Rp 225.000 |
| Anak SMP/sederajat | Rp 1.500.000 | Rp 375.000 |
| Anak SMA/SMK/sederajat | Rp 2.000.000 | Rp 500.000 |
| Disabilitas berat | Rp 2.400.000 | Rp 600.000 |
| Lanjut usia (lansia) | Rp 2.400.000 | Rp 600.000 |
| Korban pelanggaran HAM berat | Rp 10.800.000 | Rp 2.700.000 |
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bantuan pangan yang diberikan setiap bulan dengan mekanisme akun elektronik yang digunakan untuk membeli pangan di e-Warong atau pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan Bank Himbara.
Setiap KPM berhak mendapatkan Rp200.000 per bulan.
Karena pencairan dilakukan per tiga bulan (rapel), maka total dana yang diterima untuk periode Juli–September 2026 adalah Rp600.000.
Target Penerima Bansos
PKH dan BPNT ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Desil bersifat dinamis dan dapat berubah berdasarkan pembaruan data oleh pemerintah.
Penerima baru telah ditambahkan pada penyaluran tahap kedua di bulan Mei 2026 sebanyak lebih dari 470 ribu KPM baru.
PKH menyasar sekitar 10,5 juta KPM yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat.
Sementara itu, Bantuan Pangan Beras ditargetkan menjangkau sekitar 33,2 juta KPM di seluruh Indonesia.
Cara Cek Status Penerima Bansos dengan NIK KTP
Masyarakat dapat mengecek status pencairan bansos secara mandiri melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.
A. Melalui Situs Web Resmi
Berikut langkah-langkah pengecekan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:
-
Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id