Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap ketiga untuk periode Juli–September 2026.
Dua program bansos utama yang kembali disalurkan pada tahap ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga mencairkan tiga bansos lainnya pada Juli 2026, yaitu Bantuan Pangan Beras, Program Indonesia Pintar (PIP), dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Berikut informasi lengkap mengenai jadwal pencairan, nominal bantuan, dan cara cek status penerima secara online.
Jadwal Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 3 Tahun 2026
Penyaluran bansos PKH dan BPNT pada tahun 2026 dilakukan secara bertahap per tiga bulan (triwulan).
Berikut jadwal lengkapnya:
| Tahap | Periode |
|---|---|
| Tahap 1 | Januari – Maret 2026 |
| Tahap 2 | April – Juni 2026 |
| Tahap 3 | Juli – September 2026 |
| Tahap 4 | Oktober – Desember 2026 |
Saat ini, penyaluran bansos PKH dan BPNT telah memasuki tahap ketiga yang mencakup alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2026.
Perkiraan Jadwal Pencairan
Pemerintah tidak menetapkan tanggal pencairan yang sama untuk seluruh wilayah.
Proses penyaluran dilakukan secara bertahap dan berbeda-beda tergantung daerah serta mekanisme penyaluran.
Berikut perkiraan jadwalnya:
-
Melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN): Proses pencairan dana diperkirakan berlangsung pada 10–31 Juli 2026
-
Melalui PT Pos Indonesia: Proses pencairan dana diperkirakan dimulai pada 15 Juli hingga 5 Agustus 2026
Proses pencairan biasanya dilakukan secara berkala, bisa di pekan pertama, kedua, hingga keempat.
Penerima disarankan untuk mengecek secara berkala.
Nominal Bantuan PKH dan BPNT
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan.
Besaran bantuan PKH berbeda-beda berdasarkan kategori penerima:
| Kategori Penerima | Nominal per Tahun | Nominal per Tahap |
|---|---|---|
| Ibu hamil | Rp 3.000.000 | Rp 750.000 |
| Anak usia dini | Rp 3.000.000 | Rp 750.000 |
| Anak SD/sederajat | Rp 900.000 | Rp 225.000 |
| Anak SMP/sederajat | Rp 1.500.000 | Rp 375.000 |
| Anak SMA/SMK/sederajat | Rp 2.000.000 | Rp 500.000 |
| Disabilitas berat | Rp 2.400.000 | Rp 600.000 |
| Lanjut usia (lansia) | Rp 2.400.000 | Rp 600.000 |
| Korban pelanggaran HAM berat | Rp 10.800.000 | Rp 2.700.000 |
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bantuan pangan yang diberikan setiap bulan dengan mekanisme akun elektronik yang digunakan untuk membeli pangan di e-Warong atau pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan Bank Himbara.
Setiap KPM berhak mendapatkan Rp200.000 per bulan.
Karena pencairan dilakukan per tiga bulan (rapel), maka total dana yang diterima untuk periode Juli–September 2026 adalah Rp600.000.
Target Penerima Bansos
PKH dan BPNT ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Desil bersifat dinamis dan dapat berubah berdasarkan pembaruan data oleh pemerintah.
Penerima baru telah ditambahkan pada penyaluran tahap kedua di bulan Mei 2026 sebanyak lebih dari 470 ribu KPM baru.
PKH menyasar sekitar 10,5 juta KPM yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat.
Sementara itu, Bantuan Pangan Beras ditargetkan menjangkau sekitar 33,2 juta KPM di seluruh Indonesia.
Cara Cek Status Penerima Bansos dengan NIK KTP
Masyarakat dapat mengecek status pencairan bansos secara mandiri melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.
A. Melalui Situs Web Resmi
Berikut langkah-langkah pengecekan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:
-
Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP
-
Ketik huruf kode (captcha) yang muncul pada layar (refresh jika kode kurang jelas)
-
Klik tombol "Cari Data"
-
Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian
Apabila terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan:
-
Nama penerima
-
Status desil kesejahteraan
-
Status kepesertaan bansos
-
Jenis bantuan sosial yang diterima (PKH, BPNT, maupun bansos lainnya)
-
Periode penyaluran bantuan
Jika pada kolom desil tercantum angka 1, 2, 3, atau 4, maka warga tersebut termasuk dalam kelompok prioritas penerima bansos.
Periksa kolom status masing-masing program bansos—jika tertulis "YA", berarti terdaftar sebagai penerima bansos pada program tersebut.
B. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Play Store (Android) maupun App Store (iOS):
-
Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store
-
Login menggunakan akun yang telah terdaftar atau buat akun baru (isi data diri, unggah foto KTP dan swafoto, verifikasi email)
-
Pilih menu "Cek Bansos"
-
Masukkan NIK sesuai KTP
-
Klik "Cari Data"
-
Sistem akan menampilkan status kepesertaan, kategori desil, serta bansos yang diterima
Yang Harus Dilakukan Jika Data Tidak Muncul
Apabila setelah melakukan pengecekan data penerima tidak ditemukan atau terdapat informasi yang tidak sesuai, masyarakat dapat:
-
Memastikan kembali NIK yang dimasukkan sudah benar (16 digit sesuai KTP)
-
Mengulangi pengecekan beberapa hari kemudian karena pembaruan data dilakukan secara berkala
-
Mengajukan usul atau sanggah melalui aplikasi Cek Bansos apabila merasa memenuhi syarat sebagai penerima bantuan
-
Menghubungi pemerintah desa/kelurahan, Dinas Sosial setempat, atau pendamping PKH/BPNT untuk melakukan pembaruan data
Hal Penting yang Perlu Diperhatikan
-
Tidak ada tanggal pasti: Pemerintah tidak menetapkan satu tanggal tetap untuk pencairan bansos di seluruh Indonesia. Waktu pencairan dapat berbeda-beda antar daerah.
-
Cek secara berkala: Penerima disarankan untuk mengecek status secara rutin karena pencairan dilakukan secara bertahap.
-
Data DTSEN sebagai acuan: Penyaluran bansos menggunakan basis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
-
Hati-hati penipuan: Pastikan hanya mengakses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi resmi Cek Bansos untuk menghindari situs palsu atau penipuan mengatasnamakan bansos.
-
Pengambilan dana: Apabila status pencairan sudah muncul, penerima dapat segera mengambil dana bantuan di Bank Himbara atau kantor pos dengan membawa KTP atau KK.
Kesimpulan
Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap ketiga untuk periode Juli–September 2026 telah dimulai.
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan secara mandiri melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos dengan menggunakan NIK KTP.
Pastikan data diri terdaftar dalam DTSEN dan masuk dalam kategori desil 1–4 untuk mendapatkan bantuan.
Lakukan pengecekan secara berkala mengingat jadwal pencairan berbeda-beda di setiap daerah.
Artikel ini disusun berdasarkan informasi dari berbagai sumber terpercaya pada 6 Juli 2026.
Untuk informasi terbaru dan resmi, kunjungi situs Kementerian Sosial Republik Indonesia di kemensos.go.id.