Untuk BPNT atau Kartu Sembako, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima dana sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tahap (akumulasi untuk 3 bulan sekaligus).
Sementara itu, besaran bantuan PKH bervariasi sesuai dengan komponen penerima, di antaranya:
-
Ibu hamil: Rp750.000/tahap
-
Anak usia dini (balita): Rp750.000/tahap
-
Pelajar SD–SMA, lansia, dan penyandang disabilitas: besaran bantuan sesuai komponen masing-masing
Bagi KPM PKH tertentu yang memenuhi kualifikasi, pencairan kuartal ketiga menjanjikan akumulasi dana yang melimpah akibat adanya penggabungan dua program reguler, dengan total akumulasi pangan Rp600.000 (rapel alokasi 3 bulan sekaligus).
4 Parameter Penentu Kelayakan Penerima Tahap 3
Pemerintah menerapkan sistem penyaringan ketat menjelang pergantian periode salur.
Dana bansos pada Tahap 3 dijamin aman dan siap cair hanya jika KPM memenuhi 4 indikator kelayakan kumulatif:
-
Akun Terkonsolidasi pada Desil 1–4 DTKS – Data inti KPM wajib berada pada klaster ekonomi paling bawah dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yakni dari Desil 1 hingga maksimal Desil 4.
-
Memiliki Komponen Valid – Kepesertaan KPM terdaftar secara aktif dalam sistem.
-
Bebas Data Anomali – Tidak terdapat kejanggalan atau kesalahan dalam data kependudukan.
-
Lolos Verifikasi Bulanan – Data KPM lolos proses verifikasi dan validasi secara berkala.
Jika profil ekonomi sebuah keluarga dinilai meningkat oleh sistem dan bergeser ke Desil 5 atau di atasnya, jaminan hak salur bantuan tunai secara otomatis akan ditutup.