Wacana pemberian gaji guru hingga Rp30 juta per bulan kembali menjadi sorotan publik setelah diusulkan oleh mantan Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan.
Gagasan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional melalui peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.
Komisi X DPR RI menyambut baik ide tersebut.
Namun, para legislator mengingatkan bahwa mewujudkan kebijakan tersebut bukan perkara mudah.
Selain membutuhkan anggaran yang sangat besar, pemerintah juga harus menyiapkan regulasi, skema pembiayaan, serta mekanisme pelaksanaan yang matang agar tidak membebani keuangan negara.
Kesejahteraan Guru Dianggap Kunci Kemajuan Pendidikan
Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengatakan peningkatan kesejahteraan guru merupakan salah satu investasi paling penting untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia.
Menurutnya, guru yang memperoleh penghasilan layak akan lebih fokus dalam menjalankan tugas mendidik sehingga berdampak positif terhadap kualitas sumber daya manusia di masa depan.
Meski demikian, Fikri menegaskan bahwa usulan gaji Rp30 juta per bulan masih memerlukan kajian mendalam sebelum dapat diwujudkan.
Ia menilai kebijakan sebesar itu tidak bisa diterapkan hanya berdasarkan semangat meningkatkan kesejahteraan, melainkan harus disertai analisis menyeluruh mengenai kemampuan fiskal negara, regulasi pendukung, hingga dampaknya terhadap sistem pendidikan secara keseluruhan.
"Kesejahteraan guru memang menjadi salah satu faktor utama keberhasilan pendidikan. Namun setiap gagasan yang baik tetap membutuhkan pembahasan serius, intensif, dan teknis dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Berawal dari Gagasan Gita Wirjawan
Usulan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Gita Wirjawan yang berpandangan bahwa kualitas pendidikan Indonesia tidak akan mengalami lompatan signifikan apabila kesejahteraan guru masih tertinggal.
Menurutnya, negara perlu berani melakukan investasi besar terhadap profesi guru.
Salah satu caranya adalah memberikan penghasilan yang jauh lebih tinggi agar profesi guru semakin diminati oleh talenta-talenta terbaik bangsa.
Gita menilai investasi terhadap guru bukan sekadar meningkatkan pendapatan tenaga pendidik, melainkan investasi jangka panjang untuk menghasilkan generasi Indonesia yang lebih unggul dan kompetitif.
Anggaran yang Dibutuhkan Diperkirakan Mencapai Rp360 Triliun
Di sisi lain, DPR mengingatkan bahwa besarnya jumlah guru di Indonesia membuat usulan tersebut memiliki konsekuensi anggaran yang sangat besar.
Berdasarkan perhitungan awal, Indonesia memiliki sekitar 3,5 juta guru.
Jika seluruh guru menerima gaji sebesar Rp30 juta setiap bulan, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp360 triliun dalam satu tahun.
Nominal tersebut hampir setara dengan besarnya anggaran nasional untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga pemerintah harus benar-benar menghitung kemampuan fiskal sebelum mengambil keputusan.
Fikri mengingatkan agar pemerintah tidak hanya berhenti pada penyampaian gagasan besar tanpa memiliki desain implementasi yang jelas.
"Jangan sampai kita hanya kuat pada tataran konsep, tetapi mengalami kesulitan ketika memasuki tahap pelaksanaan yang jauh lebih kompleks," tegasnya.
Masih Banyak Persoalan Pendidikan yang Belum Terselesaikan
Selain persoalan anggaran, DPR juga menilai sektor pendidikan masih menghadapi berbagai pekerjaan rumah yang membutuhkan perhatian serius.
Salah satunya adalah pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 mengenai penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah secara gratis.
Hingga kini pemerintah masih menyusun formulasi pembiayaan agar putusan tersebut dapat dijalankan secara optimal.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan pendanaan pendidikan masih sangat besar.
Karena itu, pembahasan mengenai kenaikan gaji guru tidak dapat dipisahkan dari agenda reformasi pendidikan secara menyeluruh, termasuk penyediaan anggaran, penyempurnaan regulasi, serta peningkatan kualitas layanan pendidikan di seluruh daerah.
Guru dan Dosen Dinilai Harus Mendapat Perlakuan yang Sama
Abdul Fikri Faqih juga mengingatkan bahwa perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik tidak boleh berhenti pada guru saja.
Menurutnya, dosen memiliki peran yang sama pentingnya dalam mencetak sumber daya manusia unggul sehingga peningkatan kesejahteraan harus mencakup seluruh tenaga pendidik.
Ia menegaskan bahwa guru dan dosen merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem pendidikan nasional.
Oleh sebab itu, kebijakan peningkatan kesejahteraan sebaiknya dirancang secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kesenjangan.
Fikri juga mendorong pemerintah bersama DPR dan seluruh pemangku kepentingan segera melakukan pembahasan regulasi secara komprehensif agar kebijakan tersebut dapat disusun sesuai kemampuan keuangan negara.
Komisi X Sebut Gaji Ideal Guru Minimal Rp5 Juta
Di tengah perbincangan mengenai usulan gaji Rp30 juta per bulan, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan pandangan yang lebih realistis.
Menurutnya, berdasarkan berbagai perhitungan yang dilakukan Komisi X, angka Rp5 juta per bulan merupakan besaran minimal yang dinilai layak untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia.
Ia menyebut nominal tersebut sudah cukup memberikan ruang bagi guru untuk memenuhi kebutuhan hidup sekaligus meningkatkan motivasi dalam menjalankan profesinya.
"Kami sudah menghitung di Komisi X. Minimal Rp5 juta merupakan angka yang layak untuk kesejahteraan guru," katanya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Pemerintah Siapkan Kenaikan Gaji dan Tunjangan Tahun 2027
Lalu Hadrian mengakui bahwa pemerintah selama beberapa tahun terakhir telah meningkatkan gaji maupun berbagai tunjangan guru, baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun guru non-ASN.
Namun menurutnya, peningkatan tersebut masih belum sepenuhnya memenuhi harapan para tenaga pendidik.
Karena itu, pemerintah disebut tengah menyusun formulasi baru dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2027 yang mencakup rencana peningkatan gaji serta berbagai tunjangan guru.
Meski demikian, besaran kenaikan maupun skema pelaksanaannya masih akan dibahas bersama DPR sebelum ditetapkan secara resmi.
Harapan Besar, Tetapi Perlu Kajian yang Matang
Usulan pemberian gaji guru hingga Rp30 juta per bulan memang menghadirkan optimisme baru bagi dunia pendidikan.
Banyak pihak menilai kesejahteraan guru merupakan fondasi penting untuk meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus menarik sumber daya manusia terbaik agar memilih profesi pendidik.
Namun, di balik harapan tersebut masih terdapat berbagai tantangan yang harus diselesaikan.
Mulai dari kebutuhan anggaran yang mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun, penyempurnaan regulasi, hingga penyusunan mekanisme pelaksanaan yang adil dan berkelanjutan.
DPR menilai bahwa peningkatan kesejahteraan guru tetap harus menjadi prioritas nasional.
Akan tetapi, implementasinya perlu dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara agar tidak mengganggu pembiayaan program pendidikan lainnya.
Dengan demikian, wacana gaji guru Rp30 juta per bulan masih berada pada tahap usulan dan memerlukan pembahasan lebih lanjut.
Keputusan akhir nantinya akan bergantung pada hasil kajian pemerintah bersama DPR mengenai kemampuan anggaran, regulasi, serta prioritas pembangunan pendidikan nasional.