Berita

Update PIP 2026: Tak Hanya SD-SMA, Siswa TK Juga Bisa Dapat Bantuan! Cek di SIPINTAR

Diperbarui 0 5 mnt baca 948 kata 3 halaman
Update PIP 2026: Tak Hanya SD-SMA, Siswa TK Juga Bisa Dapat Bantuan! Cek di SIPINTAR
Penerima Pip – Update PIP 2026: Tak Hanya SD-SMA, Siswa TK Juga Bisa Dapat Bantuan! Cek di SIPINTAR — Cara Cek Penerima PI...

Bungko NewsProgram Indonesia Pintar (PIP) tahun 2026 masih terus berlangsung.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) saat ini tengah menyalurkan bantuan pendidikan pada termin kedua yang berlangsung sejak Mei hingga September 2026.

Bagi siswa dan orang tua yang ingin mengetahui apakah nama mereka tercantum sebagai penerima, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui sistem SIPINTAR (Sistem Informasi Program Indonesia Pintar).

Berikut panduan lengkap cara cek status penerima PIP 2026, jadwal pencairan, besaran dana, hingga kriteria penerima bantuan.

Apa Itu PIP dan SIPINTAR?

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan berupa uang tunai dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Program ini menyasar anak-anak usia sekolah 6–21 tahun agar mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat jenjang menengah, baik melalui jalur formal (SD hingga SMA/SMK) maupun jalur nonformal (Paket A hingga Paket C).

Pemerintah mengalokasikan anggaran PIP 2026 sebesar Rp13,43 triliun untuk menjangkau 18,59 juta siswa di seluruh Indonesia.

Pada tahun ini, cakupan program juga diperluas hingga jenjang taman kanak-kanak (TK) dengan anggaran Rp1,28 triliun untuk sekitar 888 ribu peserta didik TK.

SIPINTAR adalah sistem informasi resmi yang disediakan Kemendikdasmen untuk memudahkan masyarakat mengecek status penerima dan pencairan dana PIP secara online.

Cara Cek Penerima PIP 2026 Lewat SIPINTAR

Pengecekan status PIP dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi SIPINTAR menggunakan HP maupun komputer yang terhubung internet.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemendikdasmen.go.id

  2. Cari menu "Cari Penerima PIP" atau gulir halaman ke bawah hingga menemukan bagian tersebut

  3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

  4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data kependudukan siswa

  5. Isi kode verifikasi atau captcha yang muncul di layar

  6. Klik tombol "Cek Penerima PIP"

  7. Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian

Hanya dengan menyiapkan NISN dan NIK, siswa maupun orang tua dapat mengetahui status penerimaan bantuan tanpa harus datang ke sekolah.

Berita Terkait