Bungko News – Cara Cek — Memasuki bulan Juni 2026, berbagai program bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial memasuki fase penyaluran yang krusial bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)...
Memasuki bulan Juni 2026, berbagai program bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial memasuki fase penyaluran yang krusial bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bantuan secara mandiri, kini tersedia kanal online yang mudah diakses melalui HP maupun komputer, cukup dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.
Berikut ini daftar lengkap bantuan yang cair pada Juni 2026 dan panduan mengecek statusnya secara online.
Daftar Bantuan yang Cair Juni 2026
Kementerian Sosial menetapkan pencairan bansos Juni 2026 untuk beberapa program utama, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT/Sembako), dan bantuan beras 10 kg per keluarga.
Penyaluran dilakukan bertahap melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia, dengan distribusi beras oleh Bulog.
1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II (April–Juni 2026)
PKH merupakan bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan.
Pencairan tahap II untuk periode April–Juni 2026 dipastikan akan berlangsung di bulan Juni.
Berdasarkan perkembangan terbaru, sebagian besar KPM kini telah memasuki status SI (Standing Instruction) yang menandakan proses penyaluran telah memasuki tahapan lanjutan di bank penyalur. Sementara bagi yang masih berstatus SPM (Surat Perintah Membayar), proses administrasi masih berlangsung.
Perubahan dari SPM ke SI diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 7 hingga 14 hari kerja.
Besaran PKH berbeda-beda sesuai kategori penerima.
Berikut rincian nominal per tahap (3 bulan):
| Kategori Penerima | Nominal per Tahap |
|---|---|
| Korban pelanggaran HAM berat | Rp2.700.000 |
| Ibu hamil atau nifas | Rp750.000 |
| Anak usia 0-6 tahun | Rp750.000 |
| Lansia (60 tahun ke atas) | Rp600.000 |
| Penyandang disabilitas berat | Rp600.000 |
| Pelajar SMA sederajat | Rp500.000 |
| Pelajar SMP sederajat | Rp375.000 |
| Pelajar SD sederajat | Rp225.000 |
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Program Sembako
BPNT atau Kartu Sembako disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan.
Karena pencairan dilakukan per triwulan (tiga bulan sekali), total bantuan yang diterima KPM dalam satu tahap mencapai Rp600.000. Bantuan ini khusus untuk pembelian bahan pangan pokok di e-Warong atau agen resmi.
Untuk tahun 2026, pemerintah menerapkan perubahan aturan desil penerima BPNT, yang semula berlaku untuk desil 1 hingga 5, kini hanya sampai desil 4 saja (sama seperti PKH). Selain itu, terdapat penambahan lebih dari 470 ribu KPM baru sebagai hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada triwulan kedua.
3. Bantuan Pangan Beras 10 kg
Bantuan pangan berupa beras 10 kg untuk KPM kembali dicairkan pada Juni 2026 melalui Kantor Pos.
Proses pencairan dilakukan bertahap sesuai jadwal yang tertera di surat undangan resmi dari Kemensos. KPM wajib membawa dokumen identitas lengkap (KTP asli, Kartu Keluarga, dan surat undangan) serta hadir sesuai jadwal agar tidak terkendala saat verifikasi.
4. Program Indonesia Pintar (PIP) — Bantuan Pendidikan
Selain bantuan dari Kemensos, Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga memasuki masa pencairan.
PIP disalurkan dalam tiga termin sepanjang tahun:
-
Termin 1: Februari – April 2026 (telah berjalan)
-
Termin 2: Mei – September 2026 (sedang berlangsung)
-
Termin 3: Oktober – Desember 2026
Dana PIP disalurkan dalam bentuk tabungan Simpanan Pelajar (Simpel) dan dapat ditarik melalui bank penyalur: BRI untuk jenjang SD dan SMP, BNI untuk jenjang SMA dan SMK, serta BSI khusus untuk wilayah Aceh. Berikut besaran PIP per tahun untuk setiap jenjang: