UPDATE BANSOS 2026: Kabar Baik & Buruk untuk KPM! Status SIKS-NG PKH BPNT Tahap 1 Menuju Cair
– Penghapusan Desil 5:
Berdasarkan aturan terbaru, pemerintah memprioritaskan bantuan hanya untuk warga yang berada di Desil 1 hingga Desil 4 (sangat miskin hingga miskin).
KPM yang masuk dalam kategori Desil 5 (hampir cukup mampu) secara otomatis dihentikan bantuannya karena dianggap sudah mengalami peningkatan taraf ekonomi.
– Kebijakan Batas Waktu 5 Tahun:
Mulai 2026, masa penerimaan bansos reguler seperti PKH dan BPNT dibatasi maksimal 5 tahun.
KPM yang sudah menerima bantuan lebih dari periode tersebut akan diarahkan pada program pemberdayaan ekonomi atau dianggap lulus (graduasi) secara alamiah untuk memberikan kesempatan bagi warga lain yang belum pernah mendapat bantuan.
– Kendala Sinkronisasi NIK:
Masih banyak ditemukan kegagalan cek rekening akibat data NIK di KTP yang tidak padan dengan data di Dukcapil atau Dapodik.
Hal ini mengakibatkan status bansos di SIKS-NG berubah menjadi “Gagal Cek Rekening”.
Langkah Penting untuk KPM
Bagi Anda yang merasa masih layak menerima namun saldo KKS masih kosong, berikut adalah langkah yang disarankan:
– Cek Status Secara Mandiri:
Gunakan situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos untuk melihat apakah nama Anda masih terdaftar sebagai penerima periode Januari–Maret 2026.
– Hubungi Pendamping Sosial:
Tanyakan status terkini melalui aplikasi SIKS-NG yang dipegang oleh pendamping desa atau operator desa setempat untuk melihat alasan jika bantuan belum cair.
– Pastikan KKS Aktif:
