3. Reaktivasi BPJS/KIS/PBIJK
Masyarakat yang ingin mereaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan, Kartu Indonesia Sehat (KIS), atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK) dapat mendatangi kantor kelurahan atau Dinas Sosial.
4. Pembaruan Desil
Bagi masyarakat yang saat ini berada di desil 6-10 namun masih layak menerima bansos, dapat meminta pembaruan data untuk menurunkan desil menjadi 1-5.
5. Pembaruan Data Gagal Bloking
KPM yang mengalami gagal bloking dapat membawa KKS dan KTP untuk memperbarui data melalui operator SISNG di desa atau Dinas Sosial.
6. Pengecekan Status Bansos
Masyarakat dapat mengecek status data bansos untuk memastikan apakah masih aman dan bisa dicairkan.
"Keluarga yang bisa diusulkan adalah yang masuk Desil 1-5 dan bagi yang masuk Desil 6-10 bisa dilakukan pembaruan data," demikian informasi dari akun Bansos Kemensos RI.
Penyaluran Bansos Melalui Bank Penyalur
Proses penyaluran bansos saat ini dilakukan melalui empat bank penyalur resmi pemerintah, yaitu Bank BSI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BNI.
Namun, hingga saat ini, Bank BNI belum menyalurkan bansos PKH dan BPNT tahap kedua maupun ketiga.
"Hingga kini, BNI belum menyalurkan PKH dan BBNT tahap kedua maupun ketiga karena menjadi penyalur terakhir dalam proses distribusi KKS peralihan dari kantor pos," demikian dilansir dari SokoGuru.
Proses pendistribusian bansos melalui Bank BNI memang paling akhir dibandingkan bank penyalur lainnya.
KPM yang baru menerima KKS pada bulan September diminta bersabar karena proses aktivasi kartu dan verifikasi data masih berlangsung.