Minggu, 19 April 2026
Breaking
Berita

Uang Pensiun PNS Seumur Hidup atau Ada Batas Waktu? Ini Aturan Terbaru di 2025

Redaksi
15 Sep 2025 15 Sep 2025 10 pembaca
Uang Pensiun PNS Seumur Hidup atau Ada Batas Waktu? Ini Aturan Terbaru di 2025

Pekerjaan yang membutuhkan keterampilan akademis atau pengalaman mendalam cenderung memiliki usia pensiun lebih panjang.

Dasar Hukum dan Besaran Pensiun

Hak pensiun PNS diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Sementara untuk besaran pensiun, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.

Berdasarkan PP No. 8 Tahun 2024, nominal pensiun berkisar Rp1,7 juta hingga Rp4,9 juta per bulan, tergantung golongan dan ruang. Berikut rincian besaran pensiun per golongan:

Golongan I

Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200

Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300

Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200

Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700

Golongan II

IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900

IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800

IIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700

IId: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800

Golongan III

IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600

IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200

IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100

Bagikan:

Redaksi

Bungko News adalah portal berita digital yang berkomitmen menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat. Fokus utama kami meliputi berita seputar gaji PNS, PPPK, bansos terbaru, informasi pensiunan, kebijakan pemerintah, serta tutorial SEO dan dunia digital yang bermanfaat bagi pembaca.

Berita Terkait