Uang Pensiun PNS Seumur Hidup atau Ada Batas Waktu? Ini Aturan Terbaru di 2025

Pekerjaan yang membutuhkan keterampilan akademis atau pengalaman mendalam cenderung memiliki usia pensiun lebih panjang.
Dasar Hukum dan Besaran Pensiun
Hak pensiun PNS diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Sementara untuk besaran pensiun, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.
Berdasarkan PP No. 8 Tahun 2024, nominal pensiun berkisar Rp1,7 juta hingga Rp4,9 juta per bulan, tergantung golongan dan ruang. Berikut rincian besaran pensiun per golongan:
Golongan I
Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200
Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700
Golongan II
IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900
IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800
IIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700
IId: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800
Golongan III
IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600
IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100


