Tiga Bansos Tunai Cair Serentak Oktober 2025, KPM Bisa Terima Dana Hingga Rp1,8 Juta Lewat KKS

JAKARTA – Kabar gembira untuk seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Mulai pertengahan Oktober 2025, tiga jenis bantuan sosial (bansos) tunai resmi dicairkan pemerintah melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pencairan ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta bansos penebalan yang menjadi tambahan bantuan pangan bagi masyarakat kurang mampu.
Berdasarkan pantauan di lapangan, proses pencairan bansos telah dimulai sejak 16 Oktober 2025 dan dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia.
KPM diimbau untuk segera memeriksa saldo KKS mereka untuk memastikan dana sudah masuk.
“Mulai 16 Oktober 2025, penyaluran bansos kembali dilakukan melalui sistem non-tunai menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Tiga jenis bansos tunai resmi dicairkan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar,” demikian dilaporkan dari berbagai wilayah, Kamis (16/10/2025).
Tiga Kategori Penerima Bansos
Pencairan bansos Oktober 2025 ini tidak hanya untuk penerima lama, tetapi juga mencakup dua kelompok utama:
Pertama, KPM yang mengalami peralihan dari sistem PT Pos ke sistem pencairan melalui KKS kini bisa menikmati kemudahan pencairan langsung.
Kedua, penerima baru yang selama ini belum pernah mendapatkan bantuan atau masih “zonk” akhirnya mendapatkan hak mereka pada periode Oktober ini.
Daerah dan Jumlah Saldo yang Sudah Cair
Laporan dari berbagai wilayah menunjukkan bahwa pencairan bansos telah dilakukan di sejumlah daerah dengan jumlah yang bervariasi:
– Bank Mandiri – Garut, Jawa Barat: KPM menerima pencairan sebesar Rp1.825.000 dan Rp1.600.000
– Bank BRI – Cianjur Selatan, Jawa Barat: Penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000
– Bank Mandiri – Tulang Bawang: Pencairan tercatat mencapai Rp1.780.000
– Bank BNI – Soko Tuban: KPM menerima saldo sebesar Rp1.000.000
– Bank BRI – Sumatera Utara: Bantuan yang diterima sebesar Rp1.200.000
Selain itu, di wilayah Lombok Utara (KKS Bank BRI), KPM menerima dana PKH Susulan Tahap 3 senilai Rp980.000.
Ada juga KPM yang statusnya dulunya BPNT Murni dan kini telah divalidasi sebagai penerima PKH menerima dana senilai Rp800.000 sebagai bagian dari Tahap 3.


