Bungko News – Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu menjadi perhatian menjelang Hari Raya Idulfitri.
Pada tahun 2026, jutaan pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kembali menanti kepastian waktu pencairan THR dari pemerintah.
Kabar terbaru menyebutkan bahwa pencairan THR bagi ASN kemungkinan besar dilakukan menjelang Lebaran, sehingga para pegawai diminta bersabar sedikit lagi sambil menunggu proses administrasi rampung.
Berdasarkan laporan terbaru media nasional, pemerintah daerah maupun pusat saat ini tengah mempersiapkan anggaran serta administrasi agar penyaluran THR kepada ASN dapat dilakukan tepat waktu.
THR ASN Diperkirakan Cair H-7 Lebaran
Sejumlah pejabat daerah memastikan bahwa pencairan THR bagi ASN ditargetkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.
Artinya, pegawai negeri tidak perlu khawatir karena dana tersebut akan tetap disalurkan sebelum momen Lebaran tiba.
Salah satu contoh datang dari pemerintah daerah yang telah menyiapkan anggaran puluhan miliar rupiah untuk pembayaran THR ASN.
Langkah ini dilakukan agar penyaluran dapat berjalan lancar dan tidak mengalami keterlambatan.