Minggu, 19 April 2026
Breaking
Berita

Terendah di Kelasnya! Gaji Pensiunan PNS Golongan I Hanya Rp 1,7 Juta–Rp 2,2 Juta, Cek Daftar Tunjangan September 2025

Redaksi
28 Agu 2025 28 Agu 2025 2 pembaca
Terendah di Kelasnya! Gaji Pensiunan PNS Golongan I Hanya Rp 1,7 Juta–Rp 2,2 Juta, Cek Daftar Tunjangan September 2025

1. Tunjangan Anak

Diberikan untuk pensiunan yang masih memiliki anak yang memenuhi syarat (biasanya maksimal usia 25 tahun atau belum menikah).

2. Tunjangan Suami/Istri

Diberikan kepada pensiunan yang masih memiliki pasangan suami/istri yang sah.

3. Tunjangan Pangan

Tunjangan ini sebagai pengganti atau pelengkap kebutuhan pangan bulanan.

Besaran masing-masing tunjangan ini mengacu pada ketentuan yang berlaku sesuai PP No. 8 Tahun 2024 dan tidak ada kenaikan baru di tahun 2025 seiring kebijakan pemerintah yang memprioritaskan program-program nasional.

Penjelasan Resmi dari Pemerintah dan PT Taspen

Melalui akun resmi Instagramnya, PT Taspen menegaskan bahwa saat ini tidak ada regulasi baru terkait kenaikan gaji maupun tunjangan pensiunan untuk tahun 2025.

“Saat ini tidak ada regulasi resmi dari Pemerintah terkait kenaikan gaji maupun tunjangan pensiun,” jelas PT Taspen.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, sebelumnya juga telah menyampaikan bahwa fiskal negara masih difokuskan pada program prioritas nasional, sehingga kenaikan gaji dan tunjangan pensiunan PNS tidak direalisasikan pada 2025 dan 2026.

Jadwal dan Mekanisme Pencairan

Gaji dan tunjangan pensiunan PNS untuk periode September 2025 akan cair pada tanggal 1 September 2025.

Penyaluran dapat dilakukan melalui mitra bayar Taspen seperti bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), atau PT Pos Indonesia. ***

Halaman:

Bagikan:

Redaksi

Bungko News adalah portal berita digital yang berkomitmen menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat. Fokus utama kami meliputi berita seputar gaji PNS, PPPK, bansos terbaru, informasi pensiunan, kebijakan pemerintah, serta tutorial SEO dan dunia digital yang bermanfaat bagi pembaca.

Berita Terkait