Minggu, 19 April 2026
Breaking
Berita

TASPEN Resmi Umumkan Jadwal Pencairan Rapelan dan Kenaikan Gaji Pensiunan 2025: Kado HUT RI ke-80

Redaksi
23 Agu 2025 23 Agu 2025 1 pembaca
TASPEN Resmi Umumkan Jadwal Pencairan Rapelan dan Kenaikan Gaji Pensiunan 2025: Kado HUT RI ke-80

Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024, berikut rincian gaji pokok terbaru untuk pensiunan PNS berdasarkan golongan:

Golongan I

Ia – Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700

Golongan II

IIa – IId: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800

Golongan III

IIIa – IIId: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600

Golongan IV

IVa – IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100

Selain gaji pokok, pensiunan juga mendapat sejumlah tunjangan rutin:

– Tunjangan Suami/Istri: 10% dari gaji pokok

– Tunjangan Anak: 2% dari gaji pokok

Prioritas Penerima Rapelan

Menurut informasi dari sumber terpercaya, prioritas penerima rapelan pada tahap awal adalah:

1. Pensiunan Golongan III dan IV: Terutama yang pensiun setelah tahun 2010 dan telah terverifikasi melalui sistem digital.

2. Penerima SK Kenaikan Gaji Berkala (KGB) Terbaru: Yakni yang memiliki SK KGB sebelum 30 Juni 2025 dan tercatat dalam sistem e-KGB nasional.

Dampak bagi Para Pensiunan

Bagi pensiunan ini jelas menjadi kabar baik karena selain mendapat kepastian, mereka juga bisa mengatur keuangan dengan lebih tenang.

Di balik angka kenaikan tersebut, ada pesan besar bahwa pemerintah berusaha menghadirkan kesejahteraan dan menjaga daya beli pensiunan.

Apa artinya bagi para pensiunan? Pertama, daya beli akan lebih terjaga.

Bagikan:

Redaksi

Bungko News adalah portal berita digital yang berkomitmen menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat. Fokus utama kami meliputi berita seputar gaji PNS, PPPK, bansos terbaru, informasi pensiunan, kebijakan pemerintah, serta tutorial SEO dan dunia digital yang bermanfaat bagi pembaca.

Berita Terkait