Berita

Tak Perlu Antri Lagi! Otentikasi Gaji Pensiunan PNS Kini Cukup Selfie di Aplikasi Andal by Taspen

Diperbarui 0 3 mnt baca 526 kata 3 halaman
Tak Perlu Antri Lagi! Otentikasi Gaji Pensiunan PNS Kini Cukup Selfie di Aplikasi Andal by Taspen

PT Taspen (Persero) meluncurkan inovasi terbaru untuk memudahkan pensiunan PNS dalam melakukan otentikasi pencairan gaji.

Lewat aplikasi Andal by Taspen, proses verifikasi yang sebelumnya memerlukan gerakan biometrik kompleks kini cukup dengan satu klik setelah data terdaftar.

Cukup buka aplikasi, pilih menu otentikasi, input data, lakukan selfie, dan gaji pensiun siap cair.

Inovasi ini dihadirkan untuk memastikan pensiunan tak perlu lagi antre atau datang langsung ke kantor, apalagi di tengah tantangan mobilitas usia lanjut.

Otentikasi Gaji Pensiunan Kian Praktis, Cukup Lewat Aplikasi

Setiap bulan, jutaan pensiunan PNS menantikan momen pencairan gaji.

Namun, di balik proses itu, ada satu langkah krusial yang tak boleh dilewatkan: otentikasi.

Tanpa otentikasi, pencairan gaji bisa terhenti.

Taspen, sebagai pengelola dana pensiun aparatur sipil negara, terus berinovasi agar proses ini semakin mudah, cepat, dan aman.

Mengapa otentikasi begitu penting? Selain untuk memastikan gaji cair tepat sasaran, proses ini juga menjadi pengaman agar dana pensiun tidak disalahgunakan pihak yang tak berhak.

Selama ini, otentikasi memerlukan gerakan biometrik yang cukup rumit seperti menggelengkan kepala, mengedipkan mata, hingga mengucapkan huruf tertentu.

Namun, kini semua itu berubah.

Inovasi Terbaru: Otentikasi Cukup 1 Klik Lewat Aplikasi Andal by Taspen

Melalui aplikasi Andal by Taspen, pensiunan bisa melakukan otentikasi hanya dengan beberapa langkah sederhana.

Henra, Corporate Secretary Taspen, menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari transformasi digital untuk meningkatkan kenyamanan peserta.

“Hanya dengan melakukan swafoto melalui aplikasi Andal by Taspen, peserta tidak perlu lagi datang ke Kantor Cabang Taspen untuk menerima manfaat pensiun bulanan.

Dengan adanya otentikasi ini, Taspen bisa mengurangi keterlanjuran bayar kepada pihak yang tidak berhak menerima manfaat,” ujarnya.

Langkah-Langkah Otentikasi 1 Klik di Aplikasi Andal by Taspen

Berikut adalah cara mudah melakukan otentikasi gaji pensiunan PNS lewat aplikasi Andal by Taspen:

1. Unduh aplikasi Andal by Taspen di Play Store (Android) atau App Store (iOS). 2. Pilih menu Autentikasi pada halaman awal aplikasi. 3. Input data identitas seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Taspen (NOTAS), atau Kartu PNS Elektronik (KPE). 4. Lakukan swafoto (selfie) untuk verifikasi biometrik. 5. Tunggu konfirmasi “Proses Otentikasi Anda Berhasil. Terima Kasih, Bapak/Ibu Telah Melakukan Otentikasi Bulan Ini.”

Proses ini sangat cepat dan bisa dilakukan kapan saja serta di mana saja hanya melalui smartphone.

Aman dan Terpercaya, Tanpa Harus Keluar Rumah

Bagi pensiunan yang belum pernah melakukan perekaman data biometrik (enrollment), tak perlu khawatir.

Aplikasi Andal by Taspen juga menyediakan fitur pendaftaran langsung.

Cukup pilih opsi “Daftar,” scan KTP, isi data, lakukan swafoto, dan data biometrik langsung terekam.

Salah seorang peserta Taspen asal Palu, Bahran, memberikan testimoni positif.

“Dengan aplikasi Andal by Taspen, saya bisa otentikasi sendiri dari rumah tanpa harus jauh-jauh ke Kantor Cabang.

Otentikasi Taspen ini mudah dan cepat, tidak perlu antri panjang lagi,” ungkapnya.

Konsekuensi Jika Tidak Melakukan Otentikasi

Taspen mengingatkan, pensiunan yang tidak melakukan otentikasi selama tiga bulan berturut-turat akan mengalami penhentian sementara pencairan gaji.

Otentikasi juga menjadi penting untuk mencegah kesalahan penyaluran jika penerima sudah tidak berhak lagi menerima manfaat, seperti karena meninggal dunia atau anak tertunjang yang sudah dewasa/menikah/bekerja namun tidak melapor.

Dengan inovasi ini, Taspen kian memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan prima yang adaptif, inklusif, dan ramah bagi seluruh pensiunan Indonesia.

Cukup satu klik, gaji pensiun pun aman cair! ***

Berita Terkait