Aplikasi Mobile Jkn — Bagi Anda yang memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan, tidak perlu khawatir.
BPJS Kesehatan menyediakan program cicilan tunggakan iuran yang bernama Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) atau yang terbaru disebut New REHAB 2..
Bagi Anda yang memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan, tidak perlu khawatir.
BPJS Kesehatan menyediakan program cicilan tunggakan iuran yang bernama Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) atau yang terbaru disebut New REHAB 2.0.
Program ini bisa diakses dengan mudah melalui aplikasi Mobile JKN. Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah untuk mulai mencicil tunggakan secara mandiri.
Program REHAB: Solusi Cicilan Tunggakan BPJS
Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) adalah inisiatif resmi BPJS Kesehatan yang memungkinkan peserta dengan tunggakan untuk melunasi iurannya secara bertahap.
Pada Februari 2025, BPJS meluncurkan versi terbaru, yaitu New REHAB 2.0, yang memberikan kemudahan lebih bagi peserta.
Keuntungan Program REHAB
-
Tanpa bunga dan denda tambahan: Peserta hanya membayar pokok tunggakan iuran tanpa beban tambahan.
-
Cicilan fleksibel: Peserta bisa memilih jangka waktu cicilan sesuai kemampuan, tanpa tekanan finansial di awal.
-
Kemudahan akses: Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN tanpa harus datang ke kantor cabang.
Syarat dan Ketentuan Peserta
Program REHAB ditujukan bagi peserta dengan kriteria sebagai berikut:
-
Segmen kepesertaan: Peserta mandiri (PBPU/Pekerja Bukan Penerima Upah) dan peserta Bukan Pekerja (BP).
-
Masa tunggakan: Memiliki tunggakan iuran antara 4 hingga 24 bulan.
-
Kepesertaan aktif di Mobile JKN: Peserta harus sudah terdaftar dan dapat mengakses aplikasi Mobile JKN.
Program ini memberikan keringanan dengan menghapus denda keterlambatan, sehingga peserta hanya perlu melunasi pokok iuran yang tertunggak.
Catatan penting: Program REHAB bukan penghapusan tunggakan, melainkan fasilitas keringanan pembayaran secara bertahap. Status kepesertaan baru akan aktif kembali setelah seluruh tunggakan dilunasi.
Panduan Lengkap Bayar Cicilan Tunggakan via Mobile JKN
Berikut langkah-langkah praktis yang dapat Anda ikuti untuk mulai mencicil tunggakan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN.
Langkah 1: Unduh dan Pasang Aplikasi Mobile JKN
Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi resmi Mobile JKN.
Aplikasi ini tersedia gratis di toko aplikasi resmi:
-
Pengguna Android: Buka Google Play Store, cari “Mobile JKN”, lalu unduh.
-
Pengguna iOS: Buka App Store, cari “Mobile JKN”, lalu unduh.
Langkah 2: Registrasi atau Login ke Aplikasi
Bagi yang belum memiliki akun, Anda perlu melakukan registrasi terlebih dahulu:
-
Buka aplikasi Mobile JKN dan pilih menu “Daftar”.
-
Masukkan NIK, nomor kartu BPJS, dan email aktif.
-
Buat kata sandi dan lengkapi data pribadi.
-
Verifikasi akun melalui kode OTP yang dikirim via SMS atau email.
Jika sudah memiliki akun, langsung login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS serta kata sandi Anda.
Langkah 3: Akses Menu Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB)
Setelah berhasil login ke aplikasi Mobile JKN, ikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftar program cicilan:
-
Pada halaman utama (Home), pilih menu “Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab)”.
-
Akan muncul informasi awal program. Klik “Lanjut” untuk melanjutkan.
-
Sistem akan menampilkan total tunggakan keluarga dan simulasi tagihan. Klik “Selanjutnya”.
-
Baca syarat dan ketentuan, lalu pilih “Saya Setuju”.
-
Tentukan jangka waktu cicilan yang Anda inginkan (maksimal 12 bulan). Klik “Lanjut” untuk melihat simulasi pembayaran.
-
Pilih opsi “Bertahap” (cicilan). Sistem akan menampilkan besaran cicilan per bulan.
-
Klik “Daftar” untuk menyelesaikan pendaftaran program REHAB.
Langkah 4: Lakukan Pembayaran Cicilan
Setelah mendaftar, Anda dapat langsung membayar cicilan pertama melalui berbagai mitra pembayaran resmi BPJS Kesehatan, antara lain:
-
Bank: BRI, BNI, Mandiri, BTN melalui ATM, mobile banking, atau internet banking.
-
Minimarket: Alfamart, Indomaret, dan jaringan sejenis.
-
Dompet digital (E-Wallet): GoPay, OVO, DANA, LinkAja.
-
E-commerce: Tokopedia, Shopee, Bukalapak, Blibli.
Pastikan Anda membayar tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan agar kepesertaan tetap dalam proses aktif.
Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan
Sebelum mendaftar program cicilan, pastikan Anda mengetahui besaran tunggakan yang harus dibayar.
Berikut beberapa cara mudah untuk mengeceknya:
Melalui Aplikasi Mobile JKN
-
Login ke aplikasi Mobile JKN.
-
Pilih menu “Lainnya” di beranda.
-
Klik “Info Iuran”. Sistem akan menampilkan rincian tagihan dan total tunggakan Anda.
Melalui WhatsApp Pandawa
-
Simpan nomor WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan: 0811-8165-165.
-
Kirim pesan “Halo”, lalu pilih menu “Informasi”.
-
Pilih “Cek Status Pembayaran”, lalu masukkan NIK atau nomor BPJS Anda.
-
Masukkan tanggal lahir (format tahun-bulan-tanggal, contoh: 1992-02-22).
-
Pandawa akan menampilkan informasi lengkap tunggakan, tagihan, dan status pembayaran.
Layanan WA Pandawa aktif setiap hari kerja (Senin-Jumat) pukul 08.00-15.00.
Melalui Call Center BPJS Kesehatan
Anda juga dapat menghubungi BPJS Care Center di nomor 165.
Siapkan NIK atau nomor kartu BPJS Anda, lalu petugas akan membantu mengecek jumlah tunggakan.
Besaran Iuran dan Perhitungan Cicilan
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri (PBPU) dibedakan berdasarkan kelas layanan:
-
Kelas 1: Rp150.000 per bulan.
-
Kelas 2: Rp100.000 per bulan.
-
Kelas 3: Rp35.000 (setelah subsidi) hingga Rp42.000 per bulan.
Perhitungan cicilan: Total tunggakan dibagi dengan jumlah tahapan cicilan yang dipilih (maksimal 12 bulan). Contoh: Tunggakan 12 bulan di Kelas 3 (Rp35.000/bulan) = Rp420.000. Jika memilih 6 kali cicilan, maka per bulan Anda membayar Rp70.000.
Hal Penting yang Perlu Diperhatikan
-
Status kepesertaan aktif: Kepesertaan BPJS Kesehatan yang sebelumnya nonaktif akibat tunggakan akan aktif kembali setelah seluruh tunggakan dilunasi.
-
Denda rawat inap: Jika dalam waktu 45 hari setelah status aktif kembali peserta menggunakan layanan rawat inap, akan dikenakan denda sebesar 5% dari biaya diagnosa awal dikalikan jumlah bulan tertunggak.
-
Iuran berjalan: Selama mengikuti program cicilan, peserta tetap harus membayar iuran bulan berjalan. Pada New REHAB 2.0, iuran berjalan ini sudah dihitung dan dimasukkan dalam total cicilan.
-
Pembayaran tepat waktu: Pastikan Anda membayar cicilan sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk menjaga kelancaran program.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
1. Apakah program REHAB bisa diikuti oleh semua peserta?
Program REHAB ditujukan khusus untuk peserta mandiri (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan 4-24 bulan.
2. Berapa kali maksimal cicilan?
Maksimal cicilan adalah 12 kali (12 bulan) untuk peserta mandiri, atau setengah dari jumlah bulan menunggak.
Untuk peserta yang telah beralih segmen, cicilan bisa mencapai 36 kali.
3. Apakah ada denda jika telat membayar cicilan?
Program REHAB memberikan keringanan tanpa denda tambahan selama peserta mengikuti skema pembayaran yang telah disepakati.
4. Bagaimana jika saya memiliki tunggakan lebih dari 24 bulan?
Peserta cukup melunasi tunggakan maksimal 24 bulan terakhir.
Tunggakan di luar periode tersebut tidak perlu dibayar sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden.
5. Apakah saya bisa mendaftar program REHAB di kantor BPJS?
Ya, pendaftaran juga dapat dilakukan melalui Care Center BPJS Kesehatan di nomor 166 atau datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
Kesimpulan
Program REHAB atau New REHAB 2.0 dari BPJS Kesehatan adalah solusi bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melunasinya secara bertahap tanpa bunga dan denda.
Dengan memanfaatkan aplikasi Mobile JKN, proses pendaftaran menjadi sangat mudah dan cepat.
Ringkasan langkah cepat bayar cicilan via Mobile JKN:
Unduh dan login ke aplikasi Mobile JKN.
Pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).
Tentukan jangka waktu cicilan (maksimal 12 bulan).
Lakukan pembayaran cicilan pertama melalui mitra resmi BPJS Kesehatan.
Bayar tepat waktu setiap bulan hingga lunas.
Jangan biarkan tunggakan iuran menghambat akses Anda terhadap layanan kesehatan.
Segera daftarkan diri Anda dalam program cicilan REHAB melalui aplikasi Mobile JKN dan nikmati kembali manfaat BPJS Kesehatan dengan tenang tanpa beban finansial berlebih.