Syarat utama kelancaran TPG adalah pemenuhan jam mengajar, yaitu minimal 24 jam tatap muka (atau kombinasinya dengan tugas tambahan seperti wali kelas).
Status Info GTK yang tidak valid, bahkan hingga berbulan-bulan, berisiko menyebabkan TPG satu semester tidak dapat diterima.
Kemenkeu Jamin Dana APBN Siap Terserap Maksimal
Meskipun proses validasi SKTP TW3 sedikit terlambat, kesiapan anggaran di tingkat pusat telah ditegaskan.Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam pernyataannya (dikutip dari CNN Indonesia), menegaskan komitmen pemerintah untuk memaksimalkan belanja APBN 2025 dan berupaya agar tidak ada Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang berlebihan seperti tahun sebelumnya.
“Saya ingin nanti di akhir tahun 2025 semua uang yang kita punya bisa dipakai secara efektif.
Jadi enggak akan ada sisa uang yang berlebihan seperti dulu lagi,” ujar Purbaya.
Penegasan ini menjadi sinyal positif bahwa alokasi dana untuk TPG telah disiapkan oleh Kemenkeu.
Setelah SKTP terbit, Kemendikbudristek akan memberikan rekomendasi pembayaran secara bertahap kepada Kemenkeu untuk ditransfer ke rekening guru.
Guru diimbau untuk terus memantau status validasi di Info GTK dan memastikan semua data, terutama pemenuhan jam mengajar, telah sesuai.
***