Formasi ini membutuhkan lulusan S1 Hukum untuk membantu perancangan peraturan perundang-undangan di Kemenkumham.
Tahun 2024, total formasi yang dibuka mencapai 273 dengan rincian 239 untuk umum, 2 untuk putra/putri Kalimantan, dan 32 untuk penyandang disabilitas.
3. Ahli Pertama-Analis Kebijakan
Formasi ini terbuka untuk berbagai jurusan S1 seperti Ekonomi, Akuntansi, Manajemen, Ilmu Komunikasi, Hukum, Administrasi Publik, Hubungan Internasional, Ilmu Pemerintahan, dan Ilmu Politik.
Tahun 2024, total formasi yang dibuka mencapai 224 dengan rincian 202 untuk umum, 3 untuk putra/putri Kalimantan, dan 19 untuk penyandang disabilitas.
4. Ahli Pertama-Pranata Komputer
Formasi ini dibuka untuk lulusan S1 Teknik Informatika, Teknologi Informasi, Ilmu Komputer, Sistem Informasi, Ilmu Informatika, dan Teknik Komputer.
Tahun 2024, total formasi yang dibuka mencapai 421 dengan rincian 365 untuk umum, 7 untuk putra/putri Kalimantan, dan 49 untuk penyandang disabilitas.
5. Ahli Pertama-Pemeriksa Paten
Formasi ini terbuka untuk berbagai jurusan teknik dan sains seperti Teknik Dirgantara, Teknik Elektro, Teknik Tenaga Listrik, Teknik Fisika, Teknik Industri, Teknik Kimia, Ilmu Komputer, dan lain-lain.
Tahun 2024, total formasi yang dibuka mencapai 20 dengan rincian 15 untuk umum, 1 untuk putra/putri Kalimantan, dan 4 untuk penyandang disabilitas.
6. Ahli Pertama-Penerjemah Bahasa Inggris
Formasi ini khusus dibuka untuk lulusan S1 Bahasa Inggris, Bahasa dan Kebudayaan Inggris, serta Sastra Inggris.
Tahun 2024, total formasi yang dibuka mencapai 18 dengan rincian 15 untuk umum, 1 untuk putra/putri Kalimantan, dan 2 untuk penyandang disabilitas.
Persyaratan Umum CPNS Kemenkumham
Untuk mendaftar CPNS Kemenkumham 2025, calon pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan umum, antara lain:
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
4. Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis.
5. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
6. Bersedia ditempatkan pada Unit Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia.
7. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang.
Persyaratan Khusus untuk Lulusan SMA/SMK
Selain persyaratan umum, pelamar formasi untuk lulusan SMA/SMK harus memenuhi persyaratan khusus berikut: