Siap-siap Dicoret! Jutaan KPM Tak Lagi Terima Bansos, Tapi Diganti Modal Usaha Rp5 Juta, Ini Syaratnya
Penentuan penerima dilakukan setelah melalui proses pemeriksaan ulang atau ground check terhadap 12 juta keluarga penerima manfaat sesuai Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
Indikator utama KPM yang akan menerima modal Rp5 juta adalah:
– Pendapatan Melampaui Nilai Bansos: Keluarga yang secara ekonomi sudah meningkat dan penghasilan bulanannya lebih besar dari nilai bantuan yang diterima selama ini.
– Lulus Graduasi: KPM yang dinyatakan telah “mentas” dari kemiskinan berdasarkan hasil survei langsung ke rumah.
– Potensi Usaha: KPM yang siap dibina untuk membuka usaha mandiri, seperti peternakan ayam petelur, warung kecil, atau jasa lainnya.
Sebagai contoh, bantuan Rp5 juta ini diharapkan bisa digunakan untuk membeli bibit ternak atau alat produksi.
Jika dikelola dengan baik, hasil dari usaha tersebut diprediksi bisa memberikan penghasilan jauh lebih besar daripada sekadar mengandalkan bansos bulanan.
Cara Cek Status Kepesertaan Bansos
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah masih terdaftar sebagai penerima PKH/BPNT atau masuk dalam daftar KPM Graduasi yang mendapatkan modal usaha, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui:
– Aplikasi Cek Bansos: Unduh aplikasi resmi milik Kemensos di Play Store.
– Situs Resmi: Akses laman cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data sesuai KTP.
Pemerintah berharap dengan adanya bantuan modal usaha ini, angka ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial dapat menurun dan berganti dengan meningkatnya jumlah keluarga mandiri yang sejahtera. ***
