Berita

Siap-Siap Cek Rekening! Taspen Transfer 3 Tunjangan di Luar Gaji Pokok untuk Pensiunan PNS 1 Oktober Nanti

Diperbarui 0 2 mnt baca 298 kata 3 halaman
Siap-Siap Cek Rekening! Taspen Transfer 3 Tunjangan di Luar Gaji Pokok untuk Pensiunan PNS 1 Oktober Nanti

Besarannya adalah Rp72.420 per jiwa, mengacu pada Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor Per-3/PB/2015.

Jumlah ini disesuaikan dengan anggota keluarga yang terdaftar dalam data gaji pensiunan.

2. Tunjangan Anak

Pensiunan yang masih memiliki anak tanggungan berhak menerima tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok per anak.

Tunjangan ini diberikan maksimal untuk dua anak dengan syarat anak berusia maksimal 21 tahun dan belum menikah serta belum bekerja.

Jika anak masih berstatus kuliah, sekolah, atau mengikuti kursus, usia penerima bisa diperpanjang hingga 25 tahun.

3. Tunjangan Suami/Istri

Pasangan pensiunan (suami/istri) akan menerima tunjangan sebesar 10% dari gaji pokok bulanan.

Berita Terkait