Berita

Senangnya Para ASN! Tinggal 2 Hari Lagi, Gaji ke-13 dan Tunjangan Siap Masuk Rekening

Diperbarui 0 3 mnt baca 495 kata 3 halaman
Senangnya Para ASN! Tinggal 2 Hari Lagi, Gaji ke-13 dan Tunjangan Siap Masuk Rekening
Senangnya Para ASN! Tinggal 2 Hari Lagi, Gaji ke-13 dan Tunjangan Siap Masuk Rekening — Rp41 Miliar Disiapkan untuk 9

Kabar gembira datang bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, memastikan bahwa gaji ke-13 ASN akan segera dicairkan dalam waktu dua hari lagi, tepatnya pada Senin, 22 Juni 2026.

Rp41 Miliar Disiapkan untuk 9.114 Penerima

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU Timur, Agustian Pahrimale, mengungkapkan bahwa Pemkab OKU Timur telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp41 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 ASN dan penyelenggara negara di daerah tersebut.

Jumlah penerima mencapai 9.114 orang, dengan rincian:

  • 5.161 PNS

  • 3.906 PPPK

  • Bupati dan Wakil Bupati

  • 45 Anggota DPRD Kabupaten OKU Timur

Pembayaran gaji ke-13 ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Gaji Ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026, yang kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Bupati OKU Timur Nomor 6 Tahun 2026.

Komponen Gaji yang Dibayarkan

Adapun komponen yang dibayarkan dalam gaji ke-13 meliputi:

  • Gaji pokok

  • Tunjangan keluarga

  • Tunjangan pangan

  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum sesuai ketentuan yang berlaku

Kabar Gembira dari Berbagai Daerah

Kabar baik ini tidak hanya dirasakan oleh ASN di OKU Timur.

Di Kota Surabaya, Pemerintah Kota juga memastikan gaji ke-13 ASN segera dicairkan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa PNS dan PPPK penuh waktu akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 persen, sementara PPPK paruh waktu mendapatkan Rp2 juta.

"Kami sudah rapat karena pencairan itu (gaji ke-13) didasarkan kepada kekuatan anggaran. Alhamdulillah PAD kita hari ini sudah mencapai 50 persen," ujar Eri Cahyadi.

Eri juga mengimbau para ASN untuk memanfaatkan gaji ke-13 dengan bijak, terutama untuk kebutuhan keluarga, zakat, dan sedekah.

Pencairan gaji ke-13 ini diharapkan dapat membantu pembiayaan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru serta meningkatkan daya beli masyarakat.

Realisasi Nasional Mencapai Rp24 Triliun

Secara nasional, pemerintah telah merealisasikan pembayaran gaji ke-13 sebesar Rp24 triliun kepada 5,5 juta ASN hingga pensiunan, baik pusat maupun daerah.

Khusus untuk PPPK, realisasi pembayaran mencapai Rp1,20 triliun untuk 387.311 pegawai.

Hingga 8 Juni 2026, pembayaran gaji ke-13 untuk pensiunan telah mencapai Rp12,24 triliun yang diterima oleh 3.745.172 pensiunan atau setara 99,7 persen dari total penerima.

Komitmen Pemerintah untuk Kesejahteraan ASN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, juga menyampaikan kabar gembira bagi PNS dan PPPK.

Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu guna memberikan kepastian kerja yang lebih baik.

Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan dan kepastian karier ASN melalui penguatan manajemen ASN berbasis kinerja serta digitalisasi birokrasi untuk mendukung efisiensi kerja.


Dengan kabar gembira ini, PNS dan PPPK di seluruh Indonesia dapat menyambut hari pencairan gaji ke-13 dengan penuh sukacita.

Tinggal menunggu dua hari lagi, hak yang telah dinantikan akan segera tiba.

(*)

Berita Terkait