Komponen Gaji yang Dibayarkan
Adapun komponen yang dibayarkan dalam gaji ke-13 meliputi:
-
Gaji pokok
-
Tunjangan keluarga
-
Tunjangan pangan
-
Tunjangan jabatan atau tunjangan umum sesuai ketentuan yang berlaku
Kabar Gembira dari Berbagai Daerah
Kabar baik ini tidak hanya dirasakan oleh ASN di OKU Timur.
Di Kota Surabaya, Pemerintah Kota juga memastikan gaji ke-13 ASN segera dicairkan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa PNS dan PPPK penuh waktu akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 persen, sementara PPPK paruh waktu mendapatkan Rp2 juta.
"Kami sudah rapat karena pencairan itu (gaji ke-13) didasarkan kepada kekuatan anggaran. Alhamdulillah PAD kita hari ini sudah mencapai 50 persen," ujar Eri Cahyadi.
Eri juga mengimbau para ASN untuk memanfaatkan gaji ke-13 dengan bijak, terutama untuk kebutuhan keluarga, zakat, dan sedekah.
Pencairan gaji ke-13 ini diharapkan dapat membantu pembiayaan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru serta meningkatkan daya beli masyarakat.
Realisasi Nasional Mencapai Rp24 Triliun
Secara nasional, pemerintah telah merealisasikan pembayaran gaji ke-13 sebesar Rp24 triliun kepada 5,5 juta ASN hingga pensiunan, baik pusat maupun daerah.