Sah! Mulai Hari Ini 7 Bantuan Sosial Kembali Cair di Seluruh Indonesia, Ini Daftarnya
Di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan daya beli dan stabilitas ekonomi masyarakat, terutama menjelang akhir tahun, kini tujuh jenis bansos kembali dicairkan secara merata di berbagai wilayah Indonesia.
Berikut rincian lengkapnya, disusun berdasarkan informasi resmi dan sumber terpercaya per Desember 2025.
1. Bantuan Sosial Beras 20 kg
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial beras sebanyak 20 kg per keluarga penerima manfaat (KPM).
Bansos ini menyasar 18,27 juta KPM, yang terdiri dari penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Penyaluran dilakukan secara bertahap, biasanya 10 kg per bulan untuk dua bulan.
Pengambilan dapat dilakukan di kantor desa, kelurahan, atau rumah ketua RT/RW setempat.
Bagi yang tidak menerima surat undangan, dipastikan tidak termasuk dalam penerima bantuan kali ini.
2. Bantuan Sosial Minyak Goreng 4 Liter
Seiring dengan beras, pemerintah juga memberikan bansos minyak goreng kemasan 4 liter per KPM.
Bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat di tengah harga minyak goreng yang masih tinggi.
BLT Kesra Cair Tapi BPNT Tidak? Ini Perbedaan Tujuan, Data Penerima, dan Mekanisme PenyalurannyaBiasanya, minyak goreng disalurkan bersamaan dengan beras 20 kg.
3. Bantuan Langsung Tunai Kesra (BLT Kesra) Rp900.000
BLT Kesra senilai Rp900.000 kembali cair untuk KPM yang masuk dalam desil 1–4 berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan ini merupakan akumulasi untuk tiga bulan (Oktober, November, Desember 2025).
Pencairan bagi penerima PKH/BPNT dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), sedangkan KPM baru dicairkan via PT Pos Indonesia.
4. Bantuan PKH Tahap 4
Program Keluarga Harapan (PKH) tahap keempat kini dicairkan serentak di seluruh Indonesia.
Pencairan ini merupakan tahap akhir untuk tahun 2025.
Bagi KPM yang belum menerima, dapat memeriksa status pencairan di aplikasi pendamping sosial atau di kantor desa/kelurahan.
Jika status sudah SI (Surat Perintah Pencairan), dana akan masuk dalam 1–7 hari ke depan.
5. Bantuan BPNT Tahap 4
Selain PKH, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 4 juga dicairkan senilai Rp600.000 per KPM untuk periode Oktober–Desember 2025.
