Resmi! Gaji PPPK Paruh Waktu Daerah Ini Setara UMP, Minimal Rp 2,99 Juta, Cek Aturannya

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi solusi bagi instansi yang memiliki keterbatasan anggaran namun tetap membutuhkan ASN untuk mendukung kelancaran pelayanan publik.
Hak dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu
Meski bekerja paruh waktu, PPPK Paruh Waktu tetap berhak atas:
– Gaji pokok setara UMP daerah atau lebih tinggi.
– Hak kepegawaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
– Potensi menerima tunjangan sesuai dengan kemampuan anggaran masing-masing instansi.
Kesimpulan
Dengan berlakunya aturan baru ini, PPPK Paruh Waktu di Sumut dipastikan menerima gaji minimal Rp 2.992.559 per bulan, setara UMP Sumut 2025.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer yang selama ini menjadi bagian penting dalam pelayanan publik, sekaligus memberikan kejelasan status dan penghasilan yang layak.
Bagi instansi pemerintah di Sumut, diimbau untuk segera menyesuaikan anggaran dan mengusulkan formasi PPPK Paruh Waktu sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. ***


