-
[ ] Dokumen RKPDes Tahun 2026 (Final):
-
Fokus: Matriks Program & Kegiatan.
-
Data yang diambil: Bidang, Sub-Bidang, dan Nama Kegiatan yang telah disepakati dalam Musdes.
-
-
[ ] Peta Lokasi Pembangunan:
-
Untuk input lokasi kegiatan fisik (RT/RW/Dusun) yang spesifik.
-
C. PENDAPATAN (Menu Penganggaran - Pendapatan)
Dokumen dasar untuk mengisi pundi-pundi anggaran desa.
-
[ ] SK/Perbup Pagu Indikatif Dana Desa (DD) 2026:
-
Jika SK resmi belum turun, gunakan pagu sementara dari Dinas PMD.
-
-
[ ] SK/Perbup Alokasi Dana Desa (ADD) 2026:
-
Untuk input penghasilan tetap (Siltap) dan operasional.
-
-
[ ] SK Bagi Hasil Pajak & Retribusi (BHPR):
-
Besaran alokasi pajak daerah untuk desa.
-
-
[ ] Estimasi Pendapatan Asli Desa (PADes):
-
Data hasil sewa tanah kas desa, hasil usaha BUMDes, atau pungutan desa lainnya.
-
D. BELANJA (Menu Penganggaran - Belanja)
Ini adalah bagian yang memakan waktu paling lama.
Pastikan RAB sudah siap.
-
[ ] Standar Satuan Harga (SSH) Kabupaten Tahun 2026:
-
Sebagai acuan harga agar tidak terjadi markup atau temuan inspektorat.
-
-
[ ] RAB (Rencana Anggaran Biaya) Fisik:
-
Untuk kegiatan infrastruktur (Jalan, Jembatan, Gedung). Harus rinci (Material, Upah, Alat) untuk mempermudah input "Paket Kegiatan".
-
-
[ ] RAB Non-Fisik / Pemberdayaan:
-
Rincian biaya pelatihan, honor narasumber, ATK, makan minum rapat, dll.
-
-
[ ] Data Penerima BLT Dana Desa (KPM):
-
Jumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) untuk menghitung total anggaran BLT selama 12 bulan.
-
-
[ ] Daftar Program Prioritas (Untuk Tagging):
-
Tandai mana kegiatan yang masuk kategori: Ketahanan Pangan, Stunting, atau Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem. Di V2.0.8, tagging ini wajib diisi.
-
E. PEMBIAYAAN
-
[ ] Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Akhir Tahun 2025 (Sementara):
-
Untuk memprediksi angka SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun lalu yang akan dimasukkan ke penerimaan pembiayaan 2026.
-
-
[ ] Proposal Penyertaan Modal BUMDes:
-
Jika desa berencana menyuntikkan modal ke BUMDes di tahun 2026.
-
Tips Tambahan untuk Operator:
-
Prioritaskan Siltap: Input belanja pegawai (Siltap & Tunjangan) terlebih dahulu karena rumusnya sudah baku (biasanya dari ADD).
-
Kode Rekening: Perhatikan perubahan kode rekening belanja (jika ada update regulasi Permendagri) pada V2.0.8. Jangan hanya asal copy-paste anggaran tahun lalu.
-
Cek Pagu Minus: Setelah selesai input, segera cek menu "Laporan Penganggaran"> "Ringkasan APBDes". Pastikan tidak ada angka minus (Belanja tidak boleh lebih besar dari Pendapatan + Pembiayaan).