Apps

Resmi Dirilis, Kemendagri Luncurkan Aplikasi SISKEUDES V2.0.8 (V208) Final untuk Tahun Anggaran 2026

Admin Utama Diperbarui 0 8 menit 3 halaman
Resmi Dirilis, Kemendagri Luncurkan Aplikasi SISKEUDES V2.0.8 (V208) Final untuk Tahun Anggaran 2026
  • Arahkan (Browse) ke file database 2026 yang ada di dalam folder tadi. Klik Test Connection. Jika sukses, klik Simpan.

  • Langkah Awal Penggunaan

    1. Login dengan User ID dan Password standar (biasanya ADM / admin atau sesuai instruksi Admin Kabupaten).

    2. Masuk ke menu Parameter> Data Umum Pemda/Desa.

    3. Lakukan pengecekan nama Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Kaur Keuangan (Update jika ada pergantian pejabat baru).

    4. Mulai input Perencanaan (RPJMDes/RKPDes) sebelum masuk ke Penganggaran (APBDes).

    PENTING: Jika menggunakan Siskeudes Online (Cloud), lewati tahap instalasi. Cukup minta update link dan user credential terbaru kepada Admin Kabupaten.

    2. Draf Surat Edaran Kepala Desa

    Ditujukan untuk: Perangkat Desa (Sekdes, Kaur, Kasi, Kadus) Tujuan: Legalisasi penggunaan aplikasi dan penetapan tenggat waktu input data.

    (KOP SURAT PEMERINTAH DESA)

    SURAT EDARAN NOMOR: [Nomor Surat]/SE/2025

    TENTANG IMPLEMENTASI APLIKASI SISKEUDES VERSI 2.0.8 UNTUK TAHUN ANGGARAN 2026

    Menindaklanjuti arahan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Kabupaten [Nama Kabupaten] serta peluncuran resmi aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Versi 2.0.8 (Release V208) Final, maka dengan ini Pemerintah Desa [Nama Desa] menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1. Wajib Menggunakan Versi Terbaru: Terhitung mulai tanggal 1 Januari 2026, seluruh pengelolaan keuangan desa (Perencanaan, Penganggaran, Penatausahaan, hingga Pelaporan) WAJIB menggunakan aplikasi Siskeudes V2.0.8. Aplikasi versi lama tidak lagi berlaku untuk transaksi tahun 2026.

    2. Pemutakhiran Data Perangkat Desa: Sekretaris Desa diinstruksikan untuk segera memverifikasi data perangkat desa terbaru guna diinput ke dalam sistem, selambat-lambatnya tanggal [Contoh: 20 Desember 2025], karena berkaitan dengan sistem penggajian (Siltap) yang terintegrasi.

    3. Batas Waktu Input APBDes: Operator Siskeudes/Kaur Keuangan diperintahkan untuk menyelesaikan input Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 ke dalam aplikasi Siskeudes V2.0.8 paling lambat tanggal 31 Desember 2025 agar dapat segera dilakukan posting anggaran.

    4. Larangan Penggunaan Tidak Resmi: Dilarang keras mengunduh atau menggunakan database dari sumber yang tidak resmi (internet/pihak ketiga) selain yang diberikan oleh Admin Kabupaten demi keamanan data desa.

    Demikian surat edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

    Ditetapkan di: [Nama Desa] Pada Tanggal: [Tanggal Hari Ini] 2025

    KEPALA DESA [NAMA DESA],

    (Tanda Tangan & Stempel)

    [NAMA KEPALA DESA]

    Berikut adalah Checklist Dokumen Persiapan Input Siskeudes V2.0.8 Tahun Anggaran 2026.

    Daftar ini dirancang khusus untuk membantu Kaur Keuangan dan Operator Desa agar proses input data berjalan cepat, akurat, dan tidak perlu bolak-balik mencari berkas saat aplikasi sudah dibuka.

    Mengingat Siskeudes V2.0.8 memiliki validasi yang lebih ketat (terutama pada fitur tagging dan output belanja), kelengkapan dokumen dasar sangat krusial.

    Silakan cetak atau salin daftar ini sebagai panduan kerja.

    CHECKLIST DOKUMEN INPUT SISKEUDES T.A. 2026

    A. DATA UMUM & PARAMETER (Setup Awal)

    Dokumen ini diperlukan untuk memastikan header laporan dan penanggung jawab keuangan valid.

    • [ ] SK Kepala Desa & Perangkat Desa Terbaru:

      • Data yang diambil: Nama Lengkap, Gelar, NIPD (Nomor Induk Perangkat Desa), dan Jabatan terbaru.

      • Penting: Pastikan data Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) sudah sesuai SK terbaru tahun 2026.

    • [ ] NPWP Pemerintah Desa:

      • Pastikan 16 digit NPWP valid untuk keperluan perpajakan elektronik.

    • [ ] Rekening Kas Desa (RKD):

      • Nomor Rekening Koran bank BPD setempat (pastikan masih aktif/tidak ada perubahan).

    B. PERENCANAAN (Menu Perencanaan)

    Sebelum masuk ke angka uang (Penganggaran), Siskeudes mewajibkan input perencanaan kegiatan (RKP).

    Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

    Bagikan

    Berita Terkait