Senin, 20 April 2026
Breaking
Berita

Resmi Cair Juni! Ini Besaran Gaji ke-13 ASN 2026, Ada yang Dapat Rp30 Juta

Redaksi
19 Apr 2026 3 jam lalu 4 pembaca
Resmi Cair Juni! Ini Besaran Gaji ke-13 ASN 2026, Ada yang Dapat Rp30 Juta

Sebagai gambaran, ASN dengan jabatan struktural atau pejabat tinggi bisa menerima nominal hingga belasan juta bahkan puluhan juta rupiah.

Berdasarkan data yang beredar dari sumber resmi, kisaran nominal maksimal untuk beberapa jabatan adalah sebagai berikut:

– pejabat setara Eselon I: sekitar Rp24,8 juta

– pejabat setara Eselon II: sekitar Rp19,5 juta

– pejabat setara Eselon III: sekitar Rp13,8 juta

– pejabat setara Eselon IV: sekitar Rp10,6 juta

Sementara untuk pejabat pimpinan lembaga non-struktural, nominalnya bahkan dapat menembus Rp31 juta.

Inilah alasan mengapa banyak ASN menyebut gaji ke-13 tahun ini berpotensi “tembus puluhan juta”.

ukan hanya PNS pusat, PPPK dan ASN daerah juga berhak menerima gaji ke-13.

Besaran untuk ASN daerah sangat dipengaruhi oleh kemampuan keuangan daerah serta besaran TPP yang ditetapkan pemerintah kabupaten, kota, atau provinsi.

Untuk PPPK, nominal umumnya mengikuti gaji pokok sesuai masa kerja dan golongan, ditambah tunjangan yang berlaku.

Artinya, PPPK dengan masa kerja tinggi dan tunjangan besar juga bisa menerima nominal yang cukup signifikan.

Pemerintah menegaskan bahwa penerima gaji ke-13 tahun 2026 meliputi:

– PNS

– CPNS

– PPPK

– anggota TNI

– anggota Polri

– pejabat negara

– pensiunan

– penerima pensiun

– penerima tunjangan

Jumlah penerima secara nasional diperkirakan mencapai jutaan orang, sehingga kebijakan ini juga dinilai mampu mendorong konsumsi rumah tangga dan perputaran ekonomi nasional pada kuartal kedua tahun 2026.

Bagi ASN yang menunggu pencairan, disarankan mulai memantau rekening gaji sejak minggu pertama Juni.

Bagikan:

Redaksi

Bungko News adalah portal berita digital yang berkomitmen menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat. Fokus utama kami meliputi berita seputar gaji PNS, PPPK, bansos terbaru, informasi pensiunan, kebijakan pemerintah, serta tutorial SEO dan dunia digital yang bermanfaat bagi pembaca.

Berita Terkait