Kedua pengumuman ini dikeluarkan pada Selasa, 2 Juni 2026.
2.1 Gambaran Umum Program Sekolah Rakyat
Sekolah Rakyat merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk mengoptimalkan pengentasan kemiskinan ekstrem melalui jalur pendidikan gratis di berbagai daerah di Indonesia.
Kebutuhan sumber daya manusia yang kompeten menjadi salah satu tantangan utama dalam penyelenggaraan program ini, sehingga rekrutmen besar-besaran ini menjadi langkah krusial untuk memastikan keberhasilan program.
2.2 Total Formasi Keseluruhan
Secara keseluruhan, Kemensos menyediakan 8.180 formasi yang terdiri dari dua kategori besar:
- Guru (Jabatan Fungsional Guru): 3.053 formasi
- Tenaga Kependidikan (Tendik): 5.127 formasi
Total: 8.180 formasi
3. Formasi Guru PPPK Sekolah Rakyat 2026 (3.053 Formasi)
Formasi guru menjadi salah satu yang paling diminati dalam rekrutmen ini.
Sebanyak 3.053 formasi guru akan ditempatkan di berbagai Sekolah Rakyat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
3.1 Bidang Studi yang Dibuka
Berdasarkan situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara, formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 mencakup berbagai bidang studi, antara lain:
- Guru Bahasa Indonesia
- Guru Bahasa Inggris
- Guru Matematika
- Guru Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
- Guru Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
- Guru Sejarah
- Guru bidang studi lainnya sesuai kebutuhan Sekolah Rakyat
3.2 Kriteria Khusus untuk Pelamar Guru
Lowongan guru ini ditujukan khusus bagi:
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan atau PPG Calon Guru yang belum terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikdasmen.
- Lulusan PPG Prajabatan/PPG Calon Guru yang sudah terdata sebagai guru non-ASN pada Dapodik Kemendikdasmen.
3.3 Persyaratan Umum Guru PPPK Sekolah Rakyat
- Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Usia: Paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 40 tahun.
- Pendidikan: Lulusan S1 atau D4, memiliki sertifikat pendidik.
- IPK Minimal: 3,00 (bagi lulusan D-III/D-IV/S-1).
- Catatan Kriminal: Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Status Kepegawaian: Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Politik: Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat politik praktis.
- Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani, bebas NAPZA.
- Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI serta bertempat tinggal di sekitar Sekolah Rakyat atau asrama.
3.4 Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Guru
- Pas foto terbaru berlatar merah.
- Surat lamaran bermeterai.
- Surat pernyataan bermeterai.
- Ijazah asli.
- Transkrip nilai asli.
- Sertifikat pendidik.
- Sertifikat akreditasi program studi (jika diperlukan).
- Surat izin mengikuti seleksi bagi guru yang sudah bekerja.