Bungko News – JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan prioritas penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2026 dengan penekanan pada penanggulangan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan dan energi, transformasi ekonomi desa, hingga digitalisasi.
Kebijakan ini dirancang untuk mempercepat pembangunan inklusif dari tingkat desa serta mendukung target-target pembangunan nasional.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan, penyaluran dan pengelolaan Dana Desa 2026 akan tetap berjalan lancar, termasuk memenuhi kekurangan penyaluran tahun 2025 tanpa mengganggu pagu anggaran tahun depan.
“Selisih kekurangan dicatat sebagai kewajiban yang belum dibayarkan untuk dianggarkan dan dibayarkan di tahun anggaran 2026 yang bersumber dari pendapatan selain Dana Desa.
Jadi, tidak mengganggu Dana Desa tahun 2026,” kata Mendes Yandri dalam konferensi pers di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Dalam dokumen resmi Kemendes PDT yang dipaparkan dalam rapat koordinasi arah kebijakan Dana Desa 2026, terdapat sejumlah fokus prioritas penggunaan anggaran yang akan menjadi acuan bagi seluruh desa di Indonesia.
Berikut adalah poin-poin prioritas tersebut:
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026
-
Penanggulangan Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem Dana Desa diprioritaskan untuk program bantuan langsung tunai desa (BLT-DD) dengan sasaran keluarga penerima manfaat berdasarkan data pemerintah pusat, seperti Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
-
Peningkatan Layanan Kesehatan Dasar Termasuk upaya percepatan penurunan stunting, pencegahan dan pengendalian penyakit, serta penyediaan layanan kesehatan skala desa yang lebih merata.
-
Ketahanan Pangan dan Energi Lokal Mendukung program swasembada pangan dan energi sesuai potensi desa, termasuk pengembangan lumbung pangan desa dan kemandirian energi berbasis sumber daya lokal.
-
Transformasi Ekonomi Desa Mendorong penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta lembaga ekonomi desa lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
-
Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur Desa Melalui program padat karya tunai desa dengan memanfaatkan bahan baku lokal, meliputi penyediaan air minum, sanitasi, pengolahan sampah, rumah layak huni, konektivitas, dan sumber energi dalam rangka permukiman terpadu.