Bungko News – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kecilnya gaji guru dan aparatur sipil negara (ASN) akibat kebocoran kekayaan negara mendapatkan respons langsung dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti.
Dengan tegas, Mu'ti menyatakan bahwa persoalan ini tidak dapat diselesaikan oleh kementeriannya seorang diri, melainkan harus dibahas bersama lintas kementerian terkait.
Pernyataan Prabowo: "Ini yang Sebabnya Gaji Guru Kecil"
Presiden Prabowo Subianto secara blak-blakan menyoroti rendahnya gaji para guru, ASN, hingga aparat penegak hukum dalam pidato penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) R-APBN 2027 di Gedung Nusantara II DPR RI, Rabu (20/5/2026).
Dalam pidatonya, Presiden mengungkap data yang diperoleh dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menunjukkan bahwa selama 22 tahun, total keuntungan dagang Indonesia mencapai 436 miliar dolar AS.
Namun, yang lebih mengkhawatirkan, sebanyak 343 miliar dolar AS dari jumlah tersebut mengalir keluar negeri.
"Berarti selama 22 tahun kekayaan kita yang tinggal di Indonesia 436 miliar (dolar AS) dikurangi 343 miliar (dolar AS).
Ini yang sebabnya gaji-gaji guru kecil, gaji-gaji aparat penegak hukum kecil, gaji-gaji ASN kecil," tegas Presiden.
Presiden mengaitkan kondisi ini dengan praktik kecurangan seperti underinvoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah nilai sebenarnya yang telah merugikan negara selama puluhan tahun.
Menurutnya, praktik ini membuat anggaran negara selalu dinilai tidak cukup dan tidak kuat untuk membiayai kesejahteraan para pelayan publik.
Respons Abdul Mu'ti: Perlu Pembahasan Lintas Kementerian
Menanggapi sorotan Presiden tersebut, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan jawabannya saat ditemui usai acara pelepasan ribuan lulusan SMK dan LKP di Islamic Center Surabaya, Rabu (20/5/2026).
Dengan nada tegas namun diplomatis, ia menyatakan bahwa persoalan rendahnya gaji guru tidak bisa diselesaikan oleh Kemendikdasmen sendirian.
"Kalau itu (gaji guru kecil), nanti dibicarakan bersama dengan kementerian lain karena tidak hanya kementerian kami.
Oke ya," ujar Mu'ti kepada wartawan di Surabaya.
Mu'ti menjelaskan bahwa diperlukan pembahasan lintas kementerian untuk mencari solusi yang lebih komprehensif, mengingat faktor anggaran dan kebijakan fiskal berada di berbagai kementerian terkait.
"Kami menyambut baik dan siap melaksanakan kebijakan Bapak Presiden," tegas Mu'ti dikutip dari berbagai sumber.
Meski belum bisa memberikan solusi instan, Mu'ti menegaskan bahwa pemerintah saat ini tengah mendorong agar isu kesejahteraan tenaga pendidik dibahas melalui mekanisme koordinasi antar-lembaga.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan mendorong permasalahan tersebut untuk dapat diselesaikan secara kolektif lewat pembicaraan antarlembaga atau kementerian.
Upaya Peningkatan Kesejahteraan yang Telah Dilakukan
Meski mengakui masih ada pekerjaan rumah besar terkait gaji guru, Mu'ti memaparkan sejumlah capaian peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik yang telah dilakukan pemerintah selama masa pemerintahannya.
Berikut rincian kebijakan yang telah direalisasikan:
-
Tunjangan Guru Non-ASN Dinaikkan menjadi Rp2 Juta: Kebijakan ini telah terealisasi dan merupakan janji Presiden Prabowo pada peringatan Hari Guru Nasional tahun 2024 lalu.
-
Tunjangan Guru ASN Setara Gaji Pokok: Untuk pertama kalinya, tunjangan bagi guru berstatus ASN disetarakan dengan besaran gaji pokok dan telah ditransfer langsung ke rekening penerima.
-
Kenaikan Insentif Guru Honorer: Mulai tahun 2026, insentif bagi guru honorer dinaikkan dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap tenaga pendidik.