Berita

Prabowo Diminta Hapus "Kastanisasi" Guru, DPR Usul Satu Status Nasional: Semua PNS

Diperbarui 0 3 mnt baca 551 kata 3 halaman
Prabowo Diminta Hapus "Kastanisasi" Guru, DPR Usul Satu Status Nasional: Semua PNS
Prabowo Diminta Hapus "Kastanisasi" Guru, DPR Usul Satu Status Nasional: Semua PNS — Ia secara tegas menyerukan penghapusa...

Tidak hanya berhenti pada usulan perubahan status, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mendorong pemerintah pusat untuk mengambil alih tata kelola guru secara menyeluruh.

Usulan ini mencakup proses rekrutmen terpusat melalui seleksi CPNS, distribusi tenaga pendidik yang merata, hingga peningkatan kesejahteraan.

"Jika seluruh guru direkrut melalui satu sistem nasional melalui CPNS, maka distribusi tenaga pendidik, pengembangan kompetensi, serta kesejahteraan guru akan lebih terukur dan berkeadilan," ujar Lalu.

Menurutnya, langkah ini adalah solusi jangka panjang yang juga menjawab rencana pemerintah untuk menghapus status guru honorer di sekolah negeri mulai tahun 2027.

Ia menilai Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN hanya bersifat solusi sementara.

"Kalau hanya berubah nama menjadi Non ASN, jangan sampai hak-hak mereka terabaikan. Keberlangsungan status harus segera dituntaskan," kritik Lalu.

Ia menegaskan bahwa Kementerian PAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kemdikdasmen harus bersinergi untuk mewujudkan satu status nasional bagi pendidik.

Solusi Atasi Ketimpangan dan Kekurangan Guru

Selain menyoroti ketidakadilan status, usulan ini juga menjadi salah satu jawaban atas kekurangan guru yang masih terjadi di berbagai daerah.

Lalu Hadrian menyebut, persepsi kelebihan guru di perkotaan seringkali menutupi fakta bahwa sejumlah wilayah di Indonesia masih sangat membutuhkan tenaga pengajar.

Berita Terkait