Berita

Portal Perlinsos: Kemudahan Daftar Bansos PKH dan BPNT Secara Online, Ini Tutorial Lengkapnya

Diperbarui 0 3 mnt baca 584 kata 3 halaman
Portal Perlinsos: Kemudahan Daftar Bansos PKH dan BPNT Secara Online, Ini Tutorial Lengkapnya
1. Akses portal resmi Perlinsos di perlinsos.kemensos.go.id/login-ikd 2. Pilih opsi "Masuk Dengan IKD" 3. Sistem akan mengarahkan pengguna ke aplikasi IKD 4. Masukkan NIK dan PIN IKD 5. Lakukan verifikasi wajah biometrik untuk memastikan keaslian pemilik akun 6. Setelah verifikasi berhasil, sistem akan mengarahkan ke halaman utama portal Perlinsos 7. Klik menu "Daftar Bantuan" pada halaman utama 8. Pilih program bansos yang diinginkan (PKH atau BPNT) 9. Klik "Daftar Sekarang" 10. Setujui penggunaan data pribadi dengan memberi centang pada persetujuan 11. Masukkan nama pemohon, status verifikasi, dan rekening terdaftar (BNI, BRI, atau BS) 12. Simpan atau unduh nomor pendaftaran sebagai bukti pengajuan

2. Pendaftaran Melalui Agen Perlinsos

Bagi masyarakat yang kesulitan mendaftar secara mandiri, dapat dibantu oleh agen Perlinsos seperti pendamping PKH, TKSK, operator desa, atau kelurahan.

Langkah-langkahnya:

1. Pendamping memasukkan NIK calon penerima bansos untuk pengecekan 2. Calon penerima diminta memasukkan IKD 3. Pendamping melakukan verifikasi wajah calon penerima 4. Calon penerima memastikan identitas seperti KTP 5. Pendamping memilih bantuan yang sesuai (PKH atau BPNT) 6. Pendamping membacakan konsen bahwa data calon penerima akan diproses 7. Klik "Lanjut Proses" 8. Lakukan verifikasi wajah kembali 9. Pendamping akan menginformasikan proses pendaftaran

Cara Cek Status Pendaftaran

Berita Terkait