Sabtu, 18 April 2026
Breaking
Berita

Pensiunan Wajib Tahu! Segini Gaji April 2026 untuk Golongan I–IV

Redaksi
23 Mar 2026 3 minggu lalu 3.5K pembaca
Pensiunan Wajib Tahu! Segini Gaji April 2026 untuk Golongan I–IV

JAKARTA – Kabar pencairan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk bulan April 2026 menjadi perhatian banyak pihak.

Pemerintah memastikan bahwa pembayaran gaji pensiun tetap dilakukan sesuai jadwal, yakni setiap awal bulan melalui PT Taspen (Persero).

Mengacu pada ketentuan yang berlaku, gaji pensiunan PNS April 2026 masih menggunakan dasar hukum Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang sebelumnya telah menetapkan kenaikan sebesar 12 persen sejak awal 2024.

Jadwal Pencairan Gaji Pensiunan PNS April 2026

Seperti bulan-bulan sebelumnya, pencairan gaji pensiunan dilakukan setiap tanggal 1.

Dana akan langsung ditransfer ke rekening penerima atau bisa diambil melalui kantor pos bagi yang menggunakan layanan tersebut.

PT Taspen juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan baru terkait kenaikan gaji pensiunan di tahun 2026.

Rincian Gaji Pensiunan PNS 2026 Berdasarkan Golongan

Besaran gaji yang diterima pensiunan PNS berbeda-beda tergantung golongan dan masa kerja. Berikut kisaran gaji terbaru:

Golongan I (Juru)

Pensiunan golongan I menerima gaji berkisar antara:

  • Rp1.748.100 hingga Rp2.256.700

Golongan ini merupakan tingkat paling dasar dalam struktur PNS, biasanya berasal dari latar pendidikan dasar hingga menengah.

Golongan II (Pengatur)

Untuk golongan II, nominal gaji berada di kisaran:

  • Rp1.748.100 hingga Rp3.208.800

Golongan ini umumnya diisi oleh lulusan SMA hingga diploma.

Golongan III (Penata)

Pensiunan golongan III memperoleh gaji:

  • Rp1.748.100 hingga Rp4.029.600

Kelompok ini didominasi oleh lulusan sarjana (S1) yang menjadi mayoritas ASN.

Golongan IV (Pembina)

Golongan tertinggi menerima gaji:

  • Rp1.748.100 hingga Rp4.957.100

Nominal tertinggi biasanya diberikan kepada golongan IVe dengan masa kerja paling lama.

Tidak Ada Kenaikan Gaji Baru di 2026

Halaman:

Bagikan:

Redaksi

Bungko News adalah portal berita digital yang berkomitmen menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat. Fokus utama kami meliputi berita seputar gaji PNS, PPPK, bansos terbaru, informasi pensiunan, kebijakan pemerintah, serta tutorial SEO dan dunia digital yang bermanfaat bagi pembaca.

Berita Terkait