Minggu, 19 April 2026
Breaking
Berita

Pensiunan PNS Wajib Tahu! Besaran Gaji Oktober 2025 per Golongan, dari Rp1,7 Juta hingga Rp5 Juta

Redaksi
24 Sep 2025 24 Sep 2025 1 pembaca
Pensiunan PNS Wajib Tahu! Besaran Gaji Oktober 2025 per Golongan, dari Rp1,7 Juta hingga Rp5 Juta

Pemerintah secara resmi merilis besaran gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan berlaku pada Oktober 2025.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, gaji pokok pensiunan PNS tetap mengacu pada aturan yang berlaku tanpa kenaikan signifikan.

Berikut rincian lengkap gaji pensiunan PNS Oktober 2025 berdasarkan golongan, dirangkum dari sumber resmi dan keterangan PT Taspen selaku pengelola dana pensiun.

Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 telah menetapkan besaran gaji pokok pensiunan PNS yang berlaku hingga Oktober 2025.

Meski sempat beredar isu kenaikan pasca-terbitnya Perpres No. 79 Tahun 2025, PT Taspen selaku pengelola dana pensiun menyatakan hingga kini belum ada edaran resmi mengenai kenaikan gaji pensiunan.

Alhasil, pencairan gaji pensiunan PNS pada Oktober 2025 masih mengacu pada besaran lama.

Besaran gaji pokok pensiunan PNS Oktober 2025 dibedakan menurut golongan dan masa kerja, dengan nominal terendah mencapai Rp1,7 juta dan tertinggi mendekati Rp5 juta.

Berikut rincian lengkapnya:

Tabel Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025 Berdasarkan Golongan

Golongan I

Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200

Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300

Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200

Rentang keseluruhan: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II

Rentang: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan III

Rentang: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Golongan IV

Rentang: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Dasar Hukum dan Keterangan Resmi

Bagikan:

Redaksi

Bungko News adalah portal berita digital yang berkomitmen menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat. Fokus utama kami meliputi berita seputar gaji PNS, PPPK, bansos terbaru, informasi pensiunan, kebijakan pemerintah, serta tutorial SEO dan dunia digital yang bermanfaat bagi pembaca.

Berita Terkait