JAKARTA – Kabar gembira bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) skema peralihan pos.
Berdasarkan informasi yang beredar di berbagai platform, termasuk grup dan akun resmi terkait bantuan sosial (bansos), penerima BPNT peralihan pos akan menerima dana bantuan dengan total mencapai Rp1,6 juta.
Rinciannya, BPNT tahap dua senilai Rp600 ribu, BPNT tahap tiga Rp600 ribu, ditambah penebalan bansos sebesar Rp400 ribu.
Pencairan ini disebut-sebut akan dilakukan secara bertahap, bahkan ada kemungkinan penyaluran dobel untuk beberapa bulan sekaligus.
Informasi ini semakin santer terdengar setelah sejumlah penerima manfaat melaporkan telah menerima dana serupa ke rekening mereka, terutama mereka yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Mandiri maupun Bank BSI.
Beberapa video dan unggahan di media sosial memperlihatkan bukti pencairan dengan nominal sesuai rincian di atas.
Mekanisme dan Cara Mengecek
Meski demikian, Kementerian Sosial (Kemensos) hingga kini belum merilis pengumuman resmi terkait rincian nominal tersebut di laman resmi.
Masyarakat diimbau agar tetap waspada dan memverifikasi status penerimaan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi resmi Kemensos yang tersedia di Play Store.
Berikut langkah-langkah cek status penerima bansos:
1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id 2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan 3. Masukkan nama sesuai KTP dan kode verifikasi 4. Klik “Cari Data” untuk mengetahui status penerimaanCatatan Penting
Pemerintah melalui Kemensos secara rutin menyalurkan berbagai jenis bansos, termasuk BPNT dan PKH, untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu.
Namun, masyarakat diminta untuk selalu waspada terhadap hoaks atau informasi tidak valid yang kerap beredar di media sosial.
Sejumlah media nasional, seperti Poskota.co.id dan Kompas TV, pernah memberitakan bahwa bansos BPNT dan PKH bisa mencapai Rp1,6 juta untuk beberapa kategori penerima, tergantung kebijakan dan anggaran yang tersedia.
Bagi masyarakat yang merasa berhak menerima, disarankan untuk mengecek secara berkala status penerimaan di kanal resmi Kemensos dan menghindari menyebarkan informasi belum tentu valid.
Semoga bantuan ini tepat sasaran dan bermanfaat bagi yang membutuhkan.
***