Berita

NIK KTP Sudah Masuk Data Tapi Tak Pernah Dapat Bansos? Simak Cara Cek Desil dan Ajukan Keberatan

Diperbarui 0 5 mnt baca 841 kata 3 halaman
NIK KTP Sudah Masuk Data Tapi Tak Pernah Dapat Bansos? Simak Cara Cek Desil dan Ajukan Keberatan
NIK KTP Sudah Masuk Data Tapi Tak Pernah Dapat Bansos? Simak Cara Cek Desil dan Ajukan Keberatan — Cara Cek Desil Bansos 2026

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Program Sembako

Prioritas untuk Desil 1–4

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang mencakup Desil 1–5, mulai 2026 BPNT diprioritaskan hanya untuk Desil 1–4.

Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per triwulan.

3. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN)

Umumnya Desil 1–5 atau berdasarkan hasil asesmen

4. Bansos Kemensos Lainnya

Umumnya Desil 1–5 atau berdasarkan hasil asesmen

Penting diketahui: Masyarakat yang berada pada Desil 6 ke atas umumnya tidak lagi menjadi prioritas penerima bansos karena dinilai memiliki kondisi ekonomi yang lebih stabil. Bahkan, masyarakat Desil 5 pun kini tidak lagi otomatis menerima BPNT, dengan posisinya dialihkan kepada keluarga dalam Desil 1–4 yang diusulkan melalui pemerintah desa atau dinas sosial setempat.


Cara Cek Desil Bansos 2026

Pengecekan desil bisa dilakukan secara mandiri dari rumah, cukup dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.

Ada dua cara resmi yang bisa digunakan:

1. Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos

Langkah-langkahnya:

  1. Buka peramban (browser) di ponsel atau komputer

  2. Akses laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id

  3. Masukkan NIK sesuai KTP

  4. Isi kode captcha yang muncul pada layar

  5. Klik tombol "Cari Data"

  6. Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian

Hasil pencarian akan menampilkan berbagai informasi, termasuk status desil Anda.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Pemerintah juga menyediakan aplikasi resmi "Cek Bansos" yang dapat diunduh di Play Store (Android) atau App Store (iOS).

Langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi "Cek Bansos"

  2. Buka aplikasi dan pilih menu "Cek Bansos"

  3. Registrasi akun dengan KTP dan swafoto

  4. Masukkan NIK sesuai data kependudukan

Berita Terkait