Bungko News – Di tahun 2026, masyarakat tidak perlu lagi repot-repot datang ke balai desa atau kantor kelurahan hanya untuk mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan layanan digital yang memudahkan siapa pun mengecek status bansos secara mandiri—cukup bermodalkan ponsel dan koneksi internet.
Yang lebih mudah lagi, proses pengecekan kini hanya memerlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.
Tidak perlu mengisi nama lengkap atau alamat domisili seperti tahun-tahun sebelumnya. Berikut panduan lengkap cara cek bansos 2026 lewat HP.
Dua Cara Cek Bansos 2026 Lewat HP
Pemerintah menyediakan dua kanal digital resmi untuk mengecek status bansos: melalui situs web dan aplikasi mobile.
Keduanya terhubung langsung dengan basis data bansos nasional.
1. Melalui Situs Web Resmi cekbansos.kemensos.go.id
Cara pertama adalah melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
Langkah 1: Buka browser di HP, lalu kunjungi alamat cekbansos.kemensos.go.id
Langkah 2: Masukkan NIK KTP 16 digit dengan benar.
Langkah 3: Ketik kode captcha (huruf atau angka) yang muncul di layar.
Langkah 4: Klik tombol "Cari Data"
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi lengkap jika Anda terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), meliputi: nama penerima, jenis bansos yang didapat (PKH, BPNT, PIP, dll.), status penerima, serta desil kesejahteraan keluarga.
2. Melalui Aplikasi "Cek Bansos"
Bagi pengguna Android dan iOS, pengecekan bisa dilakukan lebih praktis melalui aplikasi resmi "Cek Bansos" yang tersedia di Play Store (Android) dan App Store (iOS).
Langkah 1: Unduh dan instal aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store atau App Store.
Langkah 2: Buka aplikasi.
Jika belum punya akun, pilih menu "Buat Akun Baru" .
Langkah 3: Lengkapi data diri yang diminta, meliputi:
-
Nomor Kartu Keluarga (KK)
-
Nomor Induk Kependudukan (NIK)