Bungko News – Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur pemerintah kembali menjadi sorotan menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.
Salah satu isu yang menarik perhatian publik adalah perbandingan anggaran THR antara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan perangkat desa.
Sejumlah pihak bahkan meminta masyarakat untuk membandingkan besaran anggaran yang disiapkan pemerintah daerah untuk kedua kelompok tersebut.
Hal ini memunculkan diskusi tentang kebijakan anggaran serta kesejahteraan aparatur yang bekerja di sektor pemerintahan dan pelayanan publik.
Data terbaru menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai skema anggaran THR bagi aparatur negara, mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu, hingga perangkat desa.
Berdasarkan informasi yang beredar, total anggaran THR yang disiapkan pemerintah daerah mencapai sekitar Rp54,8 miliar.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kategori aparatur pemerintah.
Rinciannya meliputi:
- THR PNS sekitar Rp15,9 miliar- THR PPPK sekitar Rp5,1 miliar
- THR PPPK paruh waktu sekitar Rp6,2 miliar
- THR perangkat desa sekitar Rp3,7 miliar
- THR anggota DPRD sekitar Rp124 juta
Anggaran tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah dalam memberikan hak kepada aparatur negara menjelang hari raya.