Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang lebih dikenal dengan bansos Sembako.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai mencairkan BPNT tahap 2 tahun 2026 secara bertahap di berbagai daerah.
Penyaluran tahap kedua ini mencakup alokasi bantuan untuk periode April, Mei, dan Juni 2026.
Setiap KPM yang memenuhi syarat akan menerima total bantuan sebesar Rp600.000, yang merupakan akumulasi dari Rp200.000 per bulan selama tiga bulan sekaligus.
Jadwal Pencairan BPNT 2026
Secara keseluruhan, pencairan BPNT tahun 2026 dibagi menjadi empat tahap sesuai triwulan:
| Tahap | Periode |
|---|---|
| Tahap 1 | Januari – Maret 2026 |
| Tahap 2 | April – Juni 2026 |
| Tahap 3 | Juli – September 2026 |
| Tahap 4 | Oktober – Desember 2026 |
Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos, sehingga penerima disarankan untuk mengecek saldo secara berkala.
Pencairan dapat berlangsung di pekan pertama, kedua, ketiga, atau keempat setiap bulannya.
Saat ini masih dalam periode April–Juni, sehingga masyarakat yang terdaftar sebagai penerima masih berpeluang menerima bantuan hingga akhir Juni 2026.
Bank Penyalur dan Wilayah yang Sudah Cair
BPNT tahap 2 disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pencairan sudah terpantau di sejumlah bank penyalur:
-
Bank Mandiri menjadi salah satu yang tercepat, dengan pencairan sudah terjadi sejak 13 Mei 2026 di berbagai daerah seperti Lampung Utara, Kabupaten Bogor, Pandeglang (Banten), Jember (Jawa Timur), dan Garut (Jawa Barat).
-
Bank BRI juga sudah menyalurkan dana BPNT tahap 2, termasuk untuk pemegang KKS baru di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Berdasarkan bukti transaksi yang beredar, pencairan tercatat pada 25 Juni 2026 pukul 08.25 dengan nominal tarik tunai Rp600.000.
-
Bank BSI dan Bank BNI juga mulai menyalurkan bantuan secara bertahap.
Proses pencairan dilakukan secara bertahap di berbagai daerah, sehingga waktu masuknya dana ke masing-masing rekening dapat berbeda, bergantung pada proses administrasi dan kesiapan bank penyalur.
Besaran Bantuan BPNT 2026
Nilai bantuan BPNT tahun 2026 tetap sebesar Rp200.000 per bulan per KPM.
Karena pencairan dilakukan per triwulan (setiap tiga bulan sekali), penerima menerima akumulasi bantuan sebesar Rp600.000 untuk satu tahap pencairan.
Secara total, setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 dalam setahun yang dialokasikan khusus untuk pembelian bahan pangan pokok seperti beras dan protein hewani.
Peringatan Penting: Batas Waktu Penarikan
Ada kabar penting yang wajib diketahui seluruh KPM.
Pemerintah menetapkan batas akhir penarikan dana PKH dan BPNT tahap kedua pada 30 Juni 2026.
Berdasarkan surat pencairan dari Kemensos, pemegang kartu KKS hanya diberi waktu 30 hari untuk mencairkan saldo bantuan, terhitung sejak dana masuk ke rekening.
Jika dana yang sudah masuk ke rekening KKS tidak ditarik hingga batas waktu tersebut, maka:
-
Dana akan otomatis ditarik kembali ke kas negara
-
Kepesertaan berpotensi dibekukan
Oleh karena itu, bagi KPM yang sudah menerima notifikasi masuknya dana, segera lakukan penarikan tunai di ATM terdekat atau melalui teller bank sebelum batas waktu yang ditentukan.
Cara Cek Status Penerima dan Pencairan BPNT
Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan secara mandiri melalui dua cara resmi dari Kemensos:
1. Melalui Situs Resmi cekbansos.kemensos.go.id
Langkah-langkahnya:
-
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan)
-
Isi nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP
-
Masukkan kode verifikasi (captcha) yang tersedia
-
Klik tombol "CARI DATA"
Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan informasi penerima dan status "YA" pada kolom BPNT.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Langkah-langkahnya:
-
Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store
-
Buka aplikasi dan pilih "Buat Akun" bagi pengguna baru
-
Lengkapi data diri (nama lengkap, NIK, alamat, email, password)
-
Unggah swafoto dan foto KTP
-
Login dan pilih menu "Cek Bansos"
-
Masukkan NIK sesuai KTP
-
Klik "Cari Data"
Sistem akan menampilkan informasi penerima, jenis bantuan, kategori desil, serta status pencairan terbaru.
Tanda BPNT Sudah Cair
Salah satu tanda bantuan telah diproses adalah munculnya keterangan "YA" pada kolom status pencairan bansos.
Selain itu, penerima juga dapat memeriksa saldo rekening KKS melalui mobile banking masing-masing seperti BRImo, Livin' by Mandiri, BNI Mobile, atau BSI Mobile. Jika dana sudah masuk, akan terlihat saldo tambahan sebesar Rp600.000.
Siapa Penerima BPNT Tahun 2026?
Tahun 2026, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penyaluran bantuan sosial.
Penerima BPNT diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk kategori miskin dan rentan, terutama yang berada pada kelompok desil terbawah dalam DTSEN.
Pemerintah juga melakukan pemutakhiran data secara berkala untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Data penerima dapat berubah setiap triwulan sesuai hasil pembaruan yang dilakukan pemerintah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah.
Pada tahun 2026, Kemensos mengubah aturan desil penerima BPNT yang semula berlaku untuk tingkat 1 hingga 5, kini sampai desil 4 saja.
Kesimpulan
Pencairan BPNT tahap 2 tahun 2026 untuk periode April–Juni telah dan terus berlangsung secara bertahap di seluruh Indonesia.
Bagi KPM yang terdaftar, total bantuan Rp600.000 akan masuk ke rekening KKS di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau disalurkan melalui kantor pos.
Hal yang perlu diingat:
-
Segera cek status penerima melalui cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos
-
Pantau saldo KKS secara berkala melalui mobile banking
-
Segera tarik dana setelah masuk ke rekening, karena batas penarikan adalah 30 Juni 2026
-
Jika melewati batas waktu, dana akan kembali ke kas negara dan kepesertaan berpotensi dibekukan
Bagi yang belum menerima bantuan, tidak perlu khawatir—proses pencairan masih terus berlangsung hingga akhir Juni 2026. Tetap pantau informasi resmi dari Kementerian Sosial dan kanal-kanal terpercaya untuk perkembangan terbaru.