Memiliki sertifikat pendidik
IPK minimal 3,00 untuk pelamar guru dan 3,10 untuk pelamar tenaga kependidikan
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan tinggal di asrama Sekolah Rakyat
3 Kategori Pelamar yang Paling Diuntungkan
Dalam seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026, pemerintah menetapkan sistem prioritas kelulusan yang menguntungkan tiga kategori pelamar tertentu.
Ketentuan ini tertuang dalam Pengumuman Nomor: 1996/1/KP.01.01/06/2026.
1. PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Kementerian Sosial
Kelompok prioritas pertama adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu di lingkungan Kementerian Sosial RI.
Mereka yang telah mengabdi di lingkungan Kemensos mendapatkan posisi paling utama dalam antrean kelulusan.
2. Lulusan Perguruan Tinggi Milik Kementerian Sosial
Prioritas kedua ditempati oleh pelamar lulusan perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial RI.
Kelompok ini diisi oleh alumni dari institusi pendidikan tinggi kedinasan yang dikelola oleh kementerian terkait.
3. Pemilik Sertifikat SDM Kesejahteraan Sosial
Kelompok prioritas ketiga adalah pelamar yang memiliki Sertifikat Sumber Daya Manusia Kesejahteraan Sosial yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Kementerian Sosial.
Pelamar umum berada pada urutan terakhir dalam daftar prioritas kelulusan dan baru akan diakomodasi setelah kuota untuk tiga klaster utama terpenuhi.
Mekanisme Pemeringkatan jika Nilai Sama
Panitia seleksi juga menyiapkan indikator penyaring jika terdapat peserta dengan nilai akhir yang sama.