Bungko News – Dana Pip — Bagi orang tua/wali siswa serta peserta didik yang menantikan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), informasi pencairan dan status kepesertaan tentu menjadi hal yang paling dinantikan....
Bagi orang tua/wali siswa serta peserta didik yang menantikan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), informasi pencairan dan status kepesertaan tentu menjadi hal yang paling dinantikan.
Program bantuan tunai pendidikan ini bertujuan untuk mendukung anak-anak usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap dapat melanjutkan pendidikan dan mencegah risiko putus sekolah.
Menjelang pencairan, penting untuk mengetahui jadwal resmi, cara pengecekan yang benar, serta memahami status kepesertaan.
Artikel ini memandu Anda langkah demi langkah mengecek status penerima PIP dengan mudah dan aman hanya bermodalkan HP serta NIK dan NISN.
Update Terkini: PIP Termin 2 Juni 2026
Berdasarkan informasi resmi, pencairan dana PIP dibagi menjadi tiga termin dalam setahun.
Termin ke-2 dijadwalkan berlangsung pada periode Mei - September 2026.
Dengan demikian, pencairan untuk bulan Juni 2026 masuk ke dalam termin ke-2 ini.
Penerima dana PIP di termin 2 diambil berdasarkan usulan Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan, dan merupakan siswa yang sudah mengaktivasi SK Nominasi mereka..
Catatan Penting: Pencairan PIP tidak dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Penyaluran bantuan bergantung pada sejumlah tahapan administrasi dan status rekening penerima..
Panduan Praktis Mengecek Status Penerima PIP Lewat HP
Pemerintah menyediakan metode pengecekan yang mudah dilakukan sendiri di rumah melalui situs resmi Kemendikdasmen.
Ikuti langkah-langkah berikut dengan saksama.
Metode 1: Melalui Situs Resmi Kemendikdasmen (pip.kemendikdasmen.go.id)
Ini adalah metode utama yang paling dianjurkan.
Peringatan: Situs resmi yang benar adalah pip.kemendikdasmen.go.id. Situs dengan alamat
pip.kemdikbud.go.idyang dulu digunakan sudah tidak aktif lagi.
Berikut langkah-langkah lengkapnya:
Langkah 1: Persiapkan Data
Siapkan dua data penting berikut:
-
NIK (Nomor Induk Kependudukan) siswa (tercantum di Kartu Keluarga).
-
NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) siswa (biasanya tertera di rapor atau bisa ditanyakan ke pihak sekolah).
Langkah 2: Buka Situs Resmi
Gunakan browser di HP (Chrome, Safari, dll.), lalu akses laman: https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
Langkah 3: Input Data
Gulir laman ke bawah hingga menemukan kolom "Cari Penerima PIP".
Masukkan:
-
NISN pada kolom yang tersedia
-
NIK pada kolom berikutnya