Berita

KPM BPNT Berpotensi Terima 3 Jenis Bantuan Total Rp1,6 Juta, Ini Syaratnya

Admin Utama Diperbarui 0 4 menit 2 halaman
KPM BPNT Berpotensi Terima 3 Jenis Bantuan Total Rp1,6 Juta, Ini Syaratnya

"Di akun SIKS NG para pendamping sosial ataupun di akun SIKS NG operator yang ada di desa ataupun di akun SIKS NG supervisor, keterangannya untuk bantuan BPNT tahap ketiga alokasi Juli, Agustus, September sudah proses cek rekening," ujarnya.

Hal ini sejalan dengan informasi dari Kementerian Sosial yang menyatakan bahwa BPNT tahap 3 untuk periode Juli-September 2025 telah memasuki tahap pemeriksaan rekening penerima per 22 Agustus 2025, sementara PKH masih berada pada fase penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Distribusi KKS Baru Sudah Dimulai

Kementerian Sosial telah menerbitkan surat instruksi resmi untuk pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan buku tabungan bagi para KPM bansos.

Proses distribusi KKS akan berlangsung mulai 22 Agustus hingga 29 Agustus 2025.

Beberapa daerah sudah mulai mendapatkan distribusi KKS baru sejak pertengahan Agustus 2025, seperti Lampung Timur, Banjar Sari Ciamis, Sukoharjo, dan Sentul Bogor, serta akan menyusul wilayah-wilayah lain dalam waktu dekat.

Salah satu contoh jadwal distribusi KKS baru akan dilaksanakan pada Senin, 25 Agustus 2025 di Desa Jatisari, Kecamatan Kedungreja, Cilacap.

Acara serah terima rekening dan kartu ATM untuk bantuan sembako dan PKH ini akan dilaksanakan pukul 13.30-14.30 WIB dengan syarat membawa fotokopi dan asli KTP serta KK.

"Bagi KPM peralihan pos ke kartu KKS yang saat ini kartu KKS-nya tengah didistribusikan, berpotensi untuk KPM BPNT murni nanti akan masuk bantuan tiga macam," jelasnya.

Penyaluran Tahap 3 Diprediksi Akhir Agustus

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyaluran bantuan tahap 3 diprediksi akan dimulai pada akhir Agustus hingga awal September 2025.

"Buat para KPM nanti kalau sudah waktunya penyaluran nih tahap ketiga, insyaallah nanti masuk di akhir bulan Agustus atau awal bulan September penyaluran akan dimulai," jelas sumber Diari Bansos.

Bagi KPM yang juga sebagai penerima bantuan PKH, nominal bantuan yang diterima berpotensi lebih banyak dari Rp1,6 juta.

"Bantuan tersebut juga berpotensi lebih banyak dari Rp1.600.000 apabila KPM tersebut sebagai penerima bantuan PKH juga.

Jadi selain sebagai penerima BPNT, kemudian juga sebagai penerima PKH tentu nominalnya akan bervariatif dan lebih banyak dibanding Rp1.600.000 itu tadi," tambahnya.

Bagi KPM yang tidak ditetapkan lagi sebagai penerima bantuan di tahap ketiga, kartu KKS-nya tetap disimpan karena masih berpotensi digunakan kembali di tahap keempat atau tahap 1 tahun 2026.

***

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait