Berita

Kode 02 Mengancam TPG Guru A2/A3! Ini Penyebab & Cara Cepat Mengatasinya

Diperbarui 0 4 mnt baca 661 kata 3 halaman
Kode 02 Mengancam TPG Guru A2/A3! Ini Penyebab & Cara Cepat Mengatasinya

Bungko News – Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III 2025 tengah berlangsung, namun ribuan guru kategori A2 dan A3 terancam batal menerima haknya hanya karena masalah yang terkesan sepele: munculnya kode [02] atau “Beban Mengajar Belum Memenuhi Syarat” di Info GTK.

Padahal, dengan langkah perbaikan data yang tepat, masalah ini bisa diselesaikan dan TPG tetap bisa cair.

Simak penjelasan lengkap dan solusinya berikut ini!

Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III tahun 2025 telah dimulai.

Namun, sejumlah guru, khususnya yang masuk kategori A2 dan A3, masih menghadapi kendala teknis yang membuat status validasi mereka di Info GTK belum memenuhi syarat.

Masalah ini sering ditandai dengan munculnya kode [02] yang berarti “Beban Mengajar Belum Memenuhi Syarat”.

Padahal, masalah ini sebenarnya bisa diatasi asalkan guru dan operator sekolah sigap melakukan perbaikan data.

Kategori A2 dan A3 dalam Info GTK

Dalam sistem Info GTK, guru dikelompokkan dalam beberapa kategori (A1 hingga A5) berdasarkan jumlah jam mengajar (Jam Tatap Muka/JTM) dan linieritas antara sertifikat pendidik, mata pelajaran yang diampu, serta ijazah.

Kategori ini menjadi penentu apakah seorang guru berhak menerima TPG.

- Kategori A1: Guru yang sudah memenuhi 24 jam linier penuh sesuai sertifikat pendidik dan SK pengangkatan (PNS/PPPK). Kategori ini otomatis memenuhi syarat pencairan TPG.

- Kategori A2:

Guru yang mengajar 18–23 jam linier.

Masih bisa memenuhi syarat dengan menambah tugas tambahan (seperti wakasek, kepala lab, wali kelas, pembimbing P5, atau piket) atau menambah jam mengajar di sekolah non-induk.

Berita Terkait