Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Periode 1 Tahun 2026.
Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor 0211/B/B.B2/GT.00.02/2026 yang ditandatangani Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, sebanyak 40.902 guru di seluruh Indonesia dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam program PPG.
Program PPG bagi Guru Tertentu merupakan skema pendidikan profesi yang dirancang pemerintah untuk memfasilitasi guru yang telah aktif mengajar tetapi belum memiliki sertifikat pendidik.
Program ini bertujuan meningkatkan profesionalisme sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan guru melalui sertifikasi resmi.
Sebaran Kelulusan per Provinsi
Rekapitulasi hasil seleksi menunjukkan peserta yang lolos tersebar di berbagai wilayah Indonesia maupun luar negeri.
Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah peserta lolos terbanyak, yakni 6.051 orang.
Berikut rincian jumlah peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi:
- Aceh: 1.213
- Bali: 646
- Banten: 1.970
- Bengkulu: 483
- DI Yogyakarta: 428
- DKI Jakarta: 1.014
- Gorontalo: 201
- Jambi: 774
- Jawa Barat: 6.051
- Jawa Tengah: 2.757
- Jawa Timur: 4.353
- Kalimantan Barat: 877
- Kalimantan Selatan: 745
- Kalimantan Tengah: 728
- Kalimantan Timur: 772
- Kalimantan Utara: 132
- Kepulauan Bangka Belitung: 238
- Kepulauan Riau: 377
- Lampung: 1.401
- Maluku: 960
- Maluku Utara: 600
- Nusa Tenggara Barat: 1.150
- Nusa Tenggara Timur: 1.219
- Papua: 312
- Papua Barat: 264
- Papua Barat Daya: 205
- Papua Pegunungan: 156
- Papua Selatan: 129
- Papua Tengah: 859
- Riau: 1.348
- Sulawesi Barat: 304
- Sulawesi Selatan: 1.176
- Sulawesi Tengah: 654
- Sulawesi Tenggara: 506
- Sulawesi Utara: 525
- Sumatera Barat: 975
- Sumatera Selatan: 1.613
- Sumatera Utara: 2.761
- Arab Saudi: 1
- Malaysia: 25
Total peserta yang lolos seleksi administrasi mencapai 40.902 orang.
Data tersebut merupakan hasil rekapitulasi dengan batas akhir (cut off) per 31 Mei 2026.
Cara Mengecek Hasil Seleksi
Peserta dapat memeriksa status kelulusan melalui akun SIMPKB masing-masing dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman resmi PPG Kemendikdasmen di https://ppg.kemendikdasmen.go.id/.
- Klik menu "Login SIMPKB".
- Masukkan alamat email dan kata sandi akun.
- Apabila dinyatakan lolos, sistem akan menampilkan informasi pemanggilan atau hasil seleksi pada halaman akun SIMPKB.
Selain melalui laman resmi tersebut, peserta juga dapat menggunakan tautan alternatif yang telah disediakan, yaitu https://s.id/HasilSeleksiADMGuter.
Verval Data Diperpanjang hingga 10 Juli 2026
Dalam pengumuman yang sama, Kemendikdasmen juga memberikan perpanjangan waktu pelaksanaan verifikasi dan validasi (verval) lanjutan untuk Penjaringan Data Guru Tertentu yang Belum Bersertifikat Pendidik.
Batas waktu pelaksanaan verval diperpanjang hingga 10 Juli 2026.
Kebijakan ini diambil karena masih terdapat guru yang belum memberikan konfirmasi keikutsertaan dalam proses penjaringan data.
Pendaftaran PPG Guru Tertentu Periode 2
Bagi guru yang sebelumnya telah memberikan konfirmasi "Berminat" pada proses penjaringan data, pendaftaran Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2026 dapat dilakukan melalui aplikasi SIMPKB.
Batas akhir pendaftaran ditetapkan hingga 15 Juli 2026.
Sementara itu, Dinas Pendidikan di seluruh daerah diminta segera menyampaikan Berita Acara Hasil Penjaringan Data kepada Balai Besar, Balai, maupun Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan sesuai format yang tersedia pada aplikasi SIMPKB.
Informasi dan Layanan Bantuan
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan program ini.
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi Admin PPG melalui nomor 0812-1489-4689 pada hari dan jam kerja.
Tentang Program PPG
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan salah satu upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional melalui penguatan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian guru.
Seleksi administrasi menjadi tahapan awal yang wajib dilalui setiap peserta sebelum mengikuti proses pendidikan profesi dan memperoleh sertifikat pendidik sebagai guru profesional.