Berita

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2026, 40.902 Guru Lolos Tahap Awal

Diperbarui 0 3 mnt baca 596 kata 3 halaman
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2026, 40.902 Guru Lolos Tahap Awal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2026, 40.902 Gur...

Total peserta yang lolos seleksi administrasi mencapai 40.902 orang.

Data tersebut merupakan hasil rekapitulasi dengan batas akhir (cut off) per 31 Mei 2026.

Cara Mengecek Hasil Seleksi

Peserta dapat memeriksa status kelulusan melalui akun SIMPKB masing-masing dengan langkah-langkah berikut:

  1. Buka laman resmi PPG Kemendikdasmen di https://ppg.kemendikdasmen.go.id/.
  2. Klik menu "Login SIMPKB".
  3. Masukkan alamat email dan kata sandi akun.
  4. Apabila dinyatakan lolos, sistem akan menampilkan informasi pemanggilan atau hasil seleksi pada halaman akun SIMPKB.

Selain melalui laman resmi tersebut, peserta juga dapat menggunakan tautan alternatif yang telah disediakan, yaitu https://s.id/HasilSeleksiADMGuter.

Verval Data Diperpanjang hingga 10 Juli 2026

Dalam pengumuman yang sama, Kemendikdasmen juga memberikan perpanjangan waktu pelaksanaan verifikasi dan validasi (verval) lanjutan untuk Penjaringan Data Guru Tertentu yang Belum Bersertifikat Pendidik.

Batas waktu pelaksanaan verval diperpanjang hingga 10 Juli 2026.

Kebijakan ini diambil karena masih terdapat guru yang belum memberikan konfirmasi keikutsertaan dalam proses penjaringan data.

Pendaftaran PPG Guru Tertentu Periode 2

Bagi guru yang sebelumnya telah memberikan konfirmasi "Berminat" pada proses penjaringan data, pendaftaran Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2026 dapat dilakukan melalui aplikasi SIMPKB.

Batas akhir pendaftaran ditetapkan hingga 15 Juli 2026.

Sementara itu, Dinas Pendidikan di seluruh daerah diminta segera menyampaikan Berita Acara Hasil Penjaringan Data kepada Balai Besar, Balai, maupun Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan sesuai format yang tersedia pada aplikasi SIMPKB.

Berita Terkait