Berita

Kabar Gembira PKH dan BPNT! Bansos Tahap 3 Dipastikan Mengalir Juli 2026, Simak Jadwal dan Nominalnya

Diperbarui 0 5 mnt baca 861 kata 3 halaman
Kabar Gembira PKH dan BPNT! Bansos Tahap 3 Dipastikan Mengalir Juli 2026, Simak Jadwal dan Nominalnya
Kabar Gembira PKH dan BPNT! Bansos Tahap 3 Dipastikan Mengalir Juli 2026, Simak Jadwal dan Nominalnya — Batas akhir penari...

3. Diskon 30% Tiket Kereta Api Kelas Ekonomi

Bagi pengguna moda transportasi darat berbasis rel, pemerintah memberikan potongan harga langsung sebesar 30% untuk tiket kereta api kelas ekonomi komersial.

Diskon ini berlaku pada periode libur sekolah (20 Juni–5 Juli 2026) serta libur Natal dan Tahun Baru (22 Desember 2026–4 Januari 2027).


4. Insentif Transportasi Laut (Diskon Kapal Pelni & Gratis ASDP)

Pemerintah juga memberikan potongan tarif 30% untuk Kapal Pelni dan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan yang dikelola oleh PT ASDP Indonesia Ferry.

Secara keseluruhan, pemerintah menganggarkan Rp1,54 triliun untuk berbagai program insentif dan diskon transportasi selama libur sekolah 2026 serta periode Natal dan Tahun Baru 2026/2027.


5. Program Magang Nasional (Anggaran: Rp4,14 Triliun)

Pemerintah mengalokasikan Rp4,14 triliun untuk Program Magang Nasional yang menargetkan 150.000 peserta.

Program ini akan dimulai pada Juli 2026 dengan gelombang pertama menjaring sekitar 50.000 peserta.

Sasaran utamanya adalah mahasiswa yang baru menamatkan pendidikan tingginya.


6. Pelatihan Vokasi Nasional (Anggaran: Rp2,12 Triliun)

Anggaran sebesar Rp2,12 triliun disiapkan untuk pelatihan vokasi yang diprioritaskan bagi 220.000 lulusan SMK dan 50.000 pekerja terdampak PHK.

Program ini merupakan langkah strategis dalam penguatan keterampilan kerja yang siap berdaya saing.


7. Subsidi Kedelai untuk Perajin Tahu dan Tempe (Anggaran: Rp500 Miliar)

Pemerintah memberikan subsidi kedelai sebesar Rp2.000 per kilogram melalui Perum Bulog untuk tahap awal sebanyak 250.000 ton.

Total anggaran untuk bantuan ini sebesar Rp500 miliar.

Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas harga kedelai di tengah pelemahan rupiah dan tingginya ketergantungan impor komoditas tersebut.

Subsidi akan diberikan pada saat harga kedelai di atas harga acuan pembelian.


8. Insentif Pajak Penulis (PPh Final Royalti 1,5%)

Berita Terkait