Berita

Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru dan THR 100% Segera Direalisasikan

Diperbarui 0 4 mnt baca 631 kata 3 halaman
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru dan THR 100% Segera Direalisasikan
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru dan THR 100% Segera Direalisasikan — Kabar gembira datang dari dunia p...

Kabar gembira datang dari dunia pendidikan Indonesia.

Melalui kanal Zona Guru, disampaikan sejumlah informasi penting terkait pencairan tunjangan profesi guru (TPG), gaji ke-13, serta wacana perubahan mekanisme penyaluran tunjangan yang selama ini dinilai bermasalah.

Dalam video terbarunya, Zona Guru mengawali dengan memberikan apresiasi kepada dua subscriber setianya, Dias Trapeling dan Mini Yantut, yang masing-masing akan menerima bonus pulsa sebesar Rp50.000 untuk edisi bulan Juni 2026.

Kedua pemilik akun diminta segera mengonfirmasi ke admin untuk mendapatkan bonus tersebut.

TPG Carryover 2025 Mulai Dicairkan

Informasi utama yang disampaikan adalah mengenai pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) carryover tahun 2025 yang mulai direalisasikan pemerintah.

Terhitung sejak tanggal 10 Juni 2026, sejumlah guru telah melaporkan bahwa TPG carryover untuk tahun 2025 mulai masuk ke rekening mereka.

Hal ini ditandai dengan beredarnya bukti screenshot di media sosial dari para guru penerima.

"Guru yang masih memiliki piutang tunjangan dari tahun lalu untuk segera mengecek rekening masing-masing dengan catatan SKTP yang bulan belum dibayarkan sudah terbit," ujar narator dalam video tersebut.

Gaji Ke-13 Hampir Tersalurkan di Seluruh Wilayah

Bersamaan dengan pencairan TPG carryover, penyaluran gaji ke-13 juga terpantau sudah hampir merata di berbagai wilayah.

Per tanggal 10 Juni 2026, sebagian besar guru telah menerima hak mereka.

Zona Guru mengajak para guru untuk mengonfirmasi di kolom komentar apabila masih ada yang belum menerima gaji ke-13.

Info GTK Dalam Masa Maintenance, Penarikan Data Juni Berlangsung

Zona Guru juga menginformasikan bahwa saat ini halaman Info GTK sedang dalam masa perbaikan atau maintenance.

Kondisi ini menandakan bahwa proses penarikan data sedang berlangsung dan akan diikuti dengan penerbitan SKTP untuk bulan Juli 2026.

"Hasil penarikan data dapat dilihat secara jelas dalam waktu 7 hari ke depan atau tepatnya sekitar tanggal 18 sampai 19 Juni 2026. Penarikan tahap pertama biasanya diutamakan untuk memvalidasi data guru yang mengalami kendala administrasi pada bulan sebelumnya atau bulan Mei 2026," jelas narator.

DPR Rekomendasikan Penyaluran Langsung TPG, THR, dan Gaji Ke-13

Sorotan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPR RI dengan Menteri Pendidikan baru-baru ini adalah kritikan tajam mengenai skema penyaluran komponen TPG, THR, dan gaji ke-13. Selama hampir 3 tahun terakhir, anggaran ini ditransfer oleh Kementerian Keuangan ke pemerintah daerah untuk kemudian disalurkan ke rekening guru.

Namun, DPR RI menemukan beberapa masalah besar di lapangan, di antaranya:

  1. Banyak kabupaten/kota yang gurunya gagal menerima hak tersebut karena masalah administrasi di tingkat daerah yang lambat dan berbelit-belit.

  2. Adanya laporan kasus di beberapa daerah di mana dana kompensasi THR dan gaji ke-13 sudah ditransfer dari pusat ke pemda tetapi tidak kunjung disalurkan kepada para guru.

Atas dasar itu, salah satu anggota DPR RI secara resmi memberikan rekomendasi agar ke depannya TPG, THR, dan gaji ke-13 ditransfer langsung oleh Kementerian Pendidikan ke rekening guru.

Mekanisme ini dinilai akan memangkas birokrasi yang saat ini bermasalah, sama seperti mekanisme penyaluran tunjangan profesi guru yang dilakukan setiap bulan.

Pemerataan Guru ke Wilayah 3T Masih Menjadi Polemik

Dalam RDP tersebut juga disoroti sulitnya pemerataan penempatan guru ke wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa meskipun guru diimingi insentif gaji hingga tiga kali lipat plus jaminan sertifikasi, mayoritas guru tetap menolak untuk dipindahkan ke daerah terpencil.

DPR mendesak kementerian terkait untuk menyusun blueprint atau rencana strategis jangka panjang hingga tahun 2029.

Target utamanya adalah menyelesaikan polemik lebih dari 237 ribu tenaga honorer agar bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penutup

Zona Guru mengakhiri video dengan harapan agar informasi yang disampaikan dapat mencerahkan para guru di seluruh Indonesia. "Terima kasih sudah menonton. Sehat selalu," tutup narator.

Kanal Zona Guru yang mengusung tagline "zona literasi dan informasi terupdate dan terakurat seputar dunia guru" kembali mengajak para subscriber untuk terus memberikan komentar terbaik di setiap tayangan mereka.***

Berita Terkait