Kabar Gembira Menkeu Purbaya Pastikan Tunjangan Anak PNS Cair Awal Februari 2026 Untuk Empat Golongan Tertinggi Berikut Ini

JAKARTA – Kabar gembira menyelimuti para Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia pada awal tahun ini.
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, secara resmi memastikan bahwa tunjangan anak bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cair bersamaan dengan gaji pokok periode Februari 2026.
Pencairan yang dijadwalkan mulai 1 Februari 2026 ini membawa angin segar bagi kesejahteraan keluarga abdi negara.
Berdasarkan aturan yang berlaku, tunjangan ini merupakan bagian dari tunjangan keluarga yang melekat pada gaji bulanan, di mana besarannya sangat bergantung pada golongan dan masa kerja masing-masing pegawai.
Kepastian dari Menkeu Purbaya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga daya beli ASN di tengah dinamika ekonomi nasional tahun 2026.
Dalam pernyataannya di Jakarta baru-baru ini, ia menyebutkan bahwa seluruh hak tunjangan melekat, termasuk tunjangan anak, telah dialokasikan dalam APBN 2026 dan siap ditransfer ke rekening masing-masing pegawai tepat waktu.
“Kami memastikan seluruh komponen gaji, termasuk tunjangan keluarga (istri/suami dan anak), tetap menjadi prioritas penyaluran di awal bulan. Ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi para ASN,” ujar Menkeu Purbaya dalam rilis resminya.
Besaran Tunjangan Anak PNS 2026
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 yang masih menjadi acuan penghitungan gaji pokok, tunjangan anak ditetapkan sebesar 2% dari gaji pokok untuk setiap anak.
Ketentuan ini berlaku maksimal untuk tiga orang anak (termasuk satu anak angkat) dengan syarat dan ketentuan tertentu.
Secara nominal, tunjangan ini akan otomatis meningkat seiring dengan kenaikan gaji pokok atau kenaikan pangkat seorang PNS.
Karena dihitung berdasarkan persentase, maka PNS dengan gaji pokok tertinggi akan menerima nominal tunjangan anak yang paling besar.
4 Golongan dengan Pencairan Tertinggi
Berdasarkan struktur penggajian terbaru, Golongan IV (Pembina) menjadi kelompok yang akan menerima nominal tunjangan anak paling tinggi di bulan Februari 2026 ini.
Berikut adalah rincian estimasi tunjangan anak per anak untuk empat sub-golongan tertinggi di kelasnya:
– Golongan IV/e (Pembina Utama):
Sebagai level tertinggi dalam karier PNS, golongan ini memiliki gaji pokok antara Rp4.501.264 hingga Rp6.373.200.


