Kini, perhatian publik tertuju pada RAPBN 2026 dan pidato resmi pemerintah terkait kebijakan fiskal tahun depan.
Biasanya, pengumuman mengenai kenaikan gaji ASN disampaikan bersamaan dengan pembahasan nota keuangan dan RAPBN oleh Presiden di DPR RI.
Apabila pemerintah kembali menaikkan gaji ASN pada 2026, maka kebijakan tersebut diperkirakan akan berdampak pada jutaan pegawai negeri, PPPK, TNI, Polri, hingga pensiunan di seluruh Indonesia.
Meski kabar kenaikan gaji terus beredar, masyarakat diimbau untuk tetap menunggu pengumuman resmi pemerintah dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.
Hingga kini belum ada keputusan resmi mengenai persentase kenaikan maupun waktu pencairannya.
Perpres 79 Tahun 2025 sendiri tidak secara langsung mengatur kenaikan gaji PNS maupun pensiunan.
Namun, regulasi tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan arah kebijakan pemerintah yang nantinya dapat mempengaruhi keputusan fiskal, termasuk belanja pegawai negara.
Dengan kondisi ekonomi nasional yang terus berkembang, pemerintah diperkirakan akan mengambil langkah hati-hati dalam menentukan kebijakan kenaikan gaji ASN tahun depan.
Publik pun kini menantikan kepastian resmi dari Presiden dan Kementerian Keuangan terkait nasib penghasilan PNS dan pensiunan pada 2026.
***