Berita

Jangan Kaget! 11.014 KPM Dicoret Kemensos di Mei 2026, Ini 5 Kriteria yang Bikin Nama Anda Hilang

0 6 menit 3 halaman
Jangan Kaget! 11.014 KPM Dicoret Kemensos di Mei 2026, Ini 5 Kriteria yang Bikin Nama Anda Hilang
Jangan Kaget! 11.014 KPM Dicoret Kemensos di Mei 2026, Ini 5 Kriteria yang Bikin Nama Anda Hilang — Di sisi lain, Kemensos...
  • Informasi penerima bansos akan langsung muncul di layar


  • Mekanisme Pengaduan Jika Keberatan Dicoret

    Bagi KPM yang merasa keberatan dengan status pencoretannya, pemerintah menyediakan saluran pengaduan resmi:


    Penyaluran Bansos Tahap II 2026

    Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap II 2026 mencakup periode April, Mei, dan Juni 2026 dan dilakukan secara bertahap hingga akhir Juni 2026.

    Pemerintah memastikan bahwa semua Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI) dan PT Pos Indonesia telah mulai menyalurkan bantuan.

    Untuk memantau pencairan, KPM disarankan menggunakan mobile banking masing-masing bank:

    • KKS BRI: Aplikasi BRImo

    • KKS BNI: Aplikasi Wondr by BNI

    • KKS Mandiri: Aplikasi Livin’ by Mandiri

    • KKS BSI: Aplikasi BSI Mobile


    Imbauan untuk Masyarakat

    Kemensos mengimbau seluruh masyarakat untuk:

    1. Rutin mengecek status bansos secara berkala karena data penerima dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan langsung

    2. Tidak mudah percaya pada hoaks yang mengatasnamakan pencairan bansos atau permintaan biaya administrasi

    3. Melaporkan penyalahgunaan bansos melalui hotline Kemensos 171 atau WhatsApp 08877171171 jika menemukan indikasi pelanggaran

    4. Memanfaatkan bansos dengan bijak untuk kebutuhan pokok dan program pemberdayaan ekonomi, bukan untuk aktivitas ilegal seperti judi online

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengimbau masyarakat agar menghindari segala bentuk judi online dan memanfaatkan bansos untuk kebutuhan pokok maupun program pemberdayaan ekonomi.

    “Bansos yang disalahgunakan untuk judol turun sehingga kita bisa memberikan bansos kepada mereka yang lebih membutuhkan dan dimanfaatkan dengan benar,” ujar Saifullah Yusuf.

    Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

    Bagikan

    Komentar

    0/500

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

    Berita Terkait