Berita

Jadwal PKH dan BPNT Tahap 2 2026: Cair April–Juni, Cek Nominal dan Kriteria Penerima

Diperbarui 0 5 mnt baca 983 kata 3 halaman
Jadwal PKH dan BPNT Tahap 2 2026: Cair April–Juni, Cek Nominal dan Kriteria Penerima
Jadwal PKH dan BPNT Tahap 2 2026: Cair April–Juni, Cek Nominal dan Kriteria Penerima — Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2.

Pemerintah secara masif menyalurkan berbagai bantuan sosial menjelang perayaan Hari Raya Iduladha 2026.

Proses penyaluran yang telah berlangsung sejak pertengahan Mei ini dipercepat untuk memastikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memenuhi kebutuhan pokok hingga biaya pendidikan anak sebelum hari raya kurban tiba.

Hingga saat ini, sejumlah bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2, serta Program Indonesia Pintar (PIP) termin 2, telah mulai memasuki tahap pencairan dan diperkirakan dapat diterima masyarakat dalam waktu dekat.

Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2

Penyaluran bansos untuk periode April–Juni 2026 (triwulan II) telah dimulai secara bertahap.

Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bantuan PKH tahap 2 dan BPNT sudah mengalir sejak April lalu dan akan terus berlangsung hingga Juni 2026.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa pemerintah berhasil mempercepat pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk triwulan kedua ini. "Biasanya data baru kami terima sekitar tanggal 20, tetapi untuk triwulan kedua kali ini sudah bisa diterima pada tanggal 10. Alhamdulillah prosesnya lebih cepat," ujar Gus Ipul.

Dengan percepatan ini, proses distribusi bansos triwulan II/2026 diperkirakan akan lebih cepat dan tepat sasaran.

BPNT: Rp600 Ribu Sekaligus, Kriteria Penerima Diperketat

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang dikenal juga sebagai Program Sembako merupakan salah satu bantuan yang paling dinanti.

Bantuan ini diberikan sebesar Rp200.000 per bulan, namun karena pencairan dilakukan per tiga bulan sekaligus (per tahap), maka penerima berpotensi mendapatkan total Rp600.000 untuk tahap kedua periode April–Juni 2026.

Kriteria penerima BPNT tahun 2026 mengalami perubahan.

Pemerintah memutuskan untuk memfokuskan bantuan hanya kepada masyarakat dalam kategori desil 1 hingga 4 agar penyaluran lebih tepat sasaran.

Sebelumnya, BPNT mencakup desil 1 hingga 5.

Penyaluran BPNT dilakukan melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN, serta melalui PT Pos Indonesia untuk daerah-daerah tertentu.

PKH Tahap 2: Nominal Bervariasi per Komponen

Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 juga mulai dicairkan secara bertahap.

Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung komponen yang dimiliki oleh setiap KPM:

 
 
Komponen PKH Besaran Bantuan per Tahap
Ibu hamil/nifas Rp750.000
Anak usia dini (0–6 tahun) Rp750.000
Siswa SD/sederajat Rp225.000
Siswa SMP/sederajat Rp375.000
Siswa SMA/sederajat Rp500.000
Lansia Rp600.000
Penyandang disabilitas Rp600.000

Maksimal anggota dalam satu keluarga yang dihitung sebagai komponen bantuan PKH dibatasi hanya untuk empat orang.

Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 2: Cair Mei–September 2026

Selain bansos dari Kemensos, bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga mulai memasuki penyaluran termin kedua pada Mei 2026.

Jadwal pencairan PIP 2026 secara lengkap adalah sebagai berikut:

  • Termin 1: Februari – April 2026 (telah cair untuk pemegang KIP dan penerima DTKS)

  • Termin 2: Mei – September 2026 (sedang berlangsung secara bertahap)

  • Termin 3: Oktober – Desember 2026 (tahap susulan)

Besaran Bantuan PIP per Jenjang

Besaran bantuan yang diterima berbeda sesuai jenjang pendidikan:

  • SD/sederajat: Rp450.000 per tahun

  • SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun

  • SMA/sederajat: hingga Rp1,8 juta per tahun

Cara Penyaluran PIP

Dana PIP disalurkan melalui bank penyalur yang berbeda sesuai jenjang pendidikan dan wilayah:

  • Siswa SD dan SMP: melalui Bank BRI

  • Siswa SMA dan SMK: melalui Bank BNI

  • Wilayah Aceh: melalui Bank Syariah Indonesia (BSI)

Bansos Tambahan Menyambut Iduladha

Pemerintah juga menyiapkan bantuan tambahan sebagai bentuk penebalan stimulus menjelang Iduladha 2026, berupa paket bantuan pangan beras dan minyak goreng.

Setiap KPM yang masuk dalam kategori penerima akan mendapatkan 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng yang merupakan akumulasi alokasi bulan April dan Mei 2026 (masing-masing 10 kg beras + 2 liter minyak goreng per bulan).

Program ini ditujukan untuk 33,2 juta KPM yang berasal dari sebagian penerima PKH, BPNT, dan BLT KESRA desil 1 sampai 4. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp4,92 triliun untuk merealisasikannya, dengan penyaluran dilakukan oleh Perum Bulog melalui petugas PT Pos Indonesia.

Bansos Bisa Hangus Jika Tidak Dicairkan

KPM perlu mencermati aturan penting terkait masa berlaku dana bansos.

Pemerintah menerapkan kebijakan bahwa setiap KPM yang sudah menerima saldo masuk ke rekening KKS Merah Putih wajib melakukan pencairan paling lambat 30 hari sejak saldo pertama terlihat.

Jika melebihi batas waktu tersebut, bantuan akan hangus dan dikembalikan ke kas negara.

Tambahan 470.000 KPM Baru

Kabar baik lainnya datang dari Kemensos.

Pada triwulan II/2026 ini, terdapat lebih dari 470.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang mendapatkan bantuan.

Mereka adalah masyarakat yang belum menerima bantuan pada triwulan pertama tahun 2026.

Gus Ipul menjelaskan bahwa perubahan data penerima bantuan merupakan hal yang wajar karena setiap triwulan dilakukan pemutakhiran data DTSEN.

Meskipun sebagian besar KPM masih tetap, penambahan KPM baru ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang sebelumnya belum terdaftar.

Cara Cek Penerima Bansos Secara Online

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos secara mandiri melalui beberapa kanal resmi:

Untuk Bansos Kemensos (PKH, BPNT):

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

  2. Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP

  3. Masukkan huruf kode yang muncul di layar untuk verifikasi

  4. Klik tombol "Cari Data"

  5. Informasi penerima bansos akan tampil, termasuk kelompok desil keluarga

Untuk Program Indonesia Pintar (PIP):

  1. Buka situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id

  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

Imbauan dan Peringatan Penting

Masyarakat diimbau untuk tetap memantau informasi resmi dari pemerintah melalui kanal-kanal terpercaya seperti situs Kemensos dan aplikasi Cek Bansos agar terhindar dari kabar hoaks dan modus penipuan yang mengatasnamakan bansos.

Jangan pernah memberikan data pribadi seperti NIK, nomor rekening, atau kode OTP kepada siapapun yang mengaku sebagai petugas bansos melalui telepon, pesan singkat, atau aplikasi perpesanan.

Pemerintah terus berkomitmen untuk menyalurkan bantuan secara tepat sasaran dan tepat waktu, khususnya menjelang momen-momen penting seperti Hari Raya Iduladha, agar masyarakat kurang mampu dapat merayakannya dengan lebih tenang dan penuh berkah.

Berita Terkait